Stefani, Maria and Darmawan, Iwan and Handoyo DP, Sapto (2023) Analisis Penyelesaian Tindak Pidana Penipuan Melalui Penerapan Mediasi Penal Dalam Mewujudkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 (Studi Kasus Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor). Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Image
Cover.jpg Download (554kB) |
|
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (709kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (1MB) |
Abstract
Fenomena mundurnya kualitas sistem peradilan pidana di Indonesia yang semata-mata hanya memberikan penekanan pada sanksi pidana untuk memenderitakan pelaku dengan merampas hak-hak kemerdekaannya dapat dikikis melalui mediasi penal dengan pendekatan keadilan restoratif yang bertujuan mengedepankan pendekatan sosiologi hukum sebagai suatu penyelesaian masalah hukum, bukan menjadikan hukum itu sebagai corong dari peraturan tertulis yang diukur dari pasal-pasal tertulis dalam bentuk undang-undang yang sifatnya rigid. Permasalahan yang diteliti, yaitu bagaimana penerapan mediasi penal dalam mewujudkan keadilan restoratif pada penyelesaian tindak pidana penipuan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif? Apa faktor yang memengaruhi dilaksanakannya mediasi penal dalam mewujudkan keadilan restoratif pada penyelesaian tindak pidana penipuan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor? Apa tantangan yang dihadapi oleh Jaksa ketika menerapkan mediasi penal dalam mewujudkan keadilan restoratif pada tindak pidana penipuan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan bagaimana upaya penyelesaiannya? Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum dogmatik yang didukung oleh penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik peneliian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Pengimplementasian mediasi penal dengan didasarkan pada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 pada kasus tindak pidana penipuan bertujuan mempertemukan pelaku, korban, serta para pihak yang berkepentingan untuk memulihkan keadaan seperti sebelum terjadinya tindak pidana. Pelaksanaan mediasi penal dalam kasus tindak pidana penipuan tersebut dipengaruhi oleh terpenuhinya syarat-syarat pemberhentian penuntutan pada Pasal 5 dan Pasal 4 Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020. Namun dalam penanganannya masih ditemukan berbagai macam tantangan seperti orientasi keadilan restoratif masih sekedar penghentian perkara, adanya ketidaktepatan landasan yuridis yang menjadi acuan dalam membentuk Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020, dan adanya permasalahan terkait pertimbangan cost and benefit. Upaya penyelesaiannya adalah dengan mempersiapkan SDM yang mumpuni dalam menyatukan perspektif untuk merespon persoalan keadilan restoratif.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Restorative Justice (Keadilan Restoratif) Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Penipuan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 10 Oct 2024 01:00 |
Last Modified: | 10 Oct 2024 01:00 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/8381 |
Actions (login required)
View Item |