Alamsyah, Muhammad and Satory, Agus and Mega Wijaya, Mustika (2024) Penerapan Pembatasan Harga Freight On Board Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
Text
Cover.pdf Download (674kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (1MB) |
|
Text
HALAMAN PENGESAHAN.pdf Download (479kB) |
Abstract
Disahkannya Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2023 tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik pada tanggal 26 September 2023 yang selanjutnya di sebut PERMENDAG No. 31 Tahun 2023 menimbulkan beberapa permasalahan yang muncul salah satunya terkait pada Pasal 19 ayat 2 mengenai pembatasan harga minimum Freight On Board USD 100. Pada dasarnya PERMENDAG ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem e-commerce yang adil, sehat, dan bermanfaat dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang dinamis, PERMENDAG ini pun bertujuan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta pelaku usaha perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dalam negeri dan untuk meningkatkan perlindungan konsumen. dari uraian tersebut, timbul pertanyaan-pertanyaan bagaimakah terjadinya penerapan pembatasan harga minimum Freight On Board USD 100? permasalahan apa saja yang muncul setelah adanya penerapan pembatasan harga minimum Freight On Board USD 100 dan upaya penyelesaiannya? persoalan ini sangat menarik, sehingga penulis tertarik untuk menganalisis permasalahan tersebut. penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka, berupa peraturan perundangan-undangan, buku, jurnal, makalah, dll. Kemudian untuk mempertajam analisis maka dibutuhkan data empiris dengan melakukan wawancara dengan narasumber Kementerian Perdagangan, hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab terjadinya penerapan pembatasan harga minimum Freight On Board USD 100 adalah dikarenakan pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk impor dalam PPMSE, terutama aksesoris, yang harganya lebih murah dibandingkan produk lokal. Hal ini mengancam keberlangsungan usaha produsen dalam negeri, banyak produk impor yang tidak memenuhi standar SNI dan K3L, sehingga berpotensi membahayakan konsumen dan lingkungan, persaingan yang tidak adil dimana produsen dalam negeri harus memenuhi standar yang ketat, sementara produk impor tidak. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berharap peraturan ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal, mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, dan melindungi konsumen. Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa harga minimum tersebut berasal dari hasil riset oleh Badan Pusat Statistik Indonesia. Pemerintah memberikan pembatasan Freight On Board ini dengan mengadakan positive list yang dimana dapat berlaku jika barang atau produk tersebut tidak diproduksi di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan selalu berusaha dalam menyelesaikan masalah yang ada pada penerapan pembatasan harga minimum Freight On Board PERMENDAG No. 31 Tahun 2023 ini.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Dagang/Perdagangan Fakultas Hukum > Hukum > Perizinan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 29 Nov 2024 02:25 |
Last Modified: | 29 Nov 2024 02:25 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/8693 |
Actions (login required)
View Item |