Analisa Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 Studi Kasus Perkara No.3/PDT.G/2021/PN.RHL

Aurelia Firdaus, Indhie and Susilawati K., Tuti and Suhermanto, Suhermanto (2024) Analisa Pelaksanaan Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 Studi Kasus Perkara No.3/PDT.G/2021/PN.RHL. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.

[img] Text
Cover.pdf

Download (743kB)
[img] Text
LEMBAR PENGESAHAN.pdf

Download (451kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA (1).pdf

Download (1MB)

Abstract

Ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan (3) UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang memberi kekuatan eksekutorial sertifikat yang dipersamakan dengan putusan pengadilan memberi kewenangan pada kreditur untuk melakukan eksekusi langsung apabila debitur terbukti cidera janji. Ketentuan tersebut lebih berpihak pada kreditur daripada debitur sebagai konsumen sehingga berakibat pada pengabaian hak konstitusional debitur. Bahwa dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, ketentuan tersebut dinyatakan bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai dengan kesepakatan cidera janji dan debitur keberatan menyerahkan objek jaminan. Dengan adanya putusan tersebut kreditur tidak lagi dapat melakukan eksekusi sewenang-wenang pada objek jaminan fidusia. Penelitian ini bersifat normatif yuridis yang disusun menggunakan studi kepustakaan dengan mengidentifkasi peraturan perundang-undang yang berkaitan dengan jaminan fidusia. Setelah Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019 kreditur tetap bisa melaksanakan eksekusi langsung terhadap jaminan fidusia sepanjang telah terdapat kesepakatan mengenai cidera janji di awal perjanjian. Bahwa dalam Perkara No. 3/Pdt.G/2021/PN.RHL PT. JACCS Mitra Pinasthika Finance (PT. MPM) Finance selaku kreditur melakukan eksekusi objek jaminan fidusia tanpa dasar putusan pengadilan. Majelis hakim Perkara No. 3/Pdt.G/2021/PN.RHL menyatakan bahwa kreditur telah melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU- XVII/2019 kreditur tidak memiliki hak untuk melakukan eksekusi langsung tanpa melalui proses pengadilan dan seharusnya eksekusi dilakukan sesuai dengan prosedur eksekusi putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Fidusia
Fakultas Hukum > Hukum Perdata > Jaminan
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 11 Dec 2024 03:34
Last Modified: 11 Dec 2024 03:34
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/8722

Actions (login required)

View Item View Item