Aulia Aprilianti, Dwi and Lathif, Nazaruddin and Susilawati K., Tuti (2024) Tinjauan Mengenai Sengketa Pulau Batu Puteh Di Selat Johor Antara Singapura Dan Malaysia. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
![]() |
Image
cover.jpg Download (323kB) |
![]() |
Text
lembar pengesahan.pdf Download (754kB) |
![]() |
Text
daftar pustaka.pdf Download (3MB) |
Abstract
Hukum internasional berfungsi untuk mengatur interaksi antar negara di seluruh dunia, negara-negara yang mematuhi aturan berdasarkan hak dan kesepakatan masing-masing negara tersebut. Hukum internasional melahirkan adanya hubungan internasional dari negara yang terkait, hubungan internasional tidak selalu berjalan dengan baik, hubungan internasional seringkali menciptakan adanya sengketa atau konflik antar negara. Sengketa internasional seringkali timbul karena berbagai faktor seperti politik, kepemilikan, batas wilayah, ekonomi, strategi militer, atau ideologi. Salah satu contoh kasus sengketa yang relevan adalah sengketa Pulau Batu Putch antara Singapura dan Malaysia. Sengketa ini dimulai pada tahun 1979 ketika Malaysia mencantumkan Pulau Batu Puteh dalam peta wilayahnya, diikuti oleh protes resmi dari Singapura pada tahun 1980 kepada Malaysia untuk merubah peta wilayahnya dan menghapus Pulau Batu Puteh dari peta tersebut. Pulau ini terletak di antara Selat Singapura dan Laut China Selatan, telah menjadi titik perselisihan karena adanya klaim masing-masing negara yang berkisar pada penguasaan efektif dan kepemilikan historis. Penyelesaian sengketa Pulau Batu Puteh berdasarkan UNCLOS 1982 menjadi dasar utama yang mengatur penyelesaian sengketa secara damai dan adil. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dan normatif, mengadopsi metode studi kepustakaan untuk menganalisis data sekunder yang terdiri dari peraturan internasional, literatur hukum, dan dokumentasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Singapura dan Malaysia telah gagal dalam proses negosiasi bilateral dalam menyelesaikan sengketa tersebut. Singapura dan Malaysia sepakat menandatangani Perjanjian Khusus dan menyerahkan sengketa Pulau Batu Puteh untuk diselesaikan oleh Mahkamah Internasional. Pada 23 Mei 2008 Mahkamah Internasional dengan pemungutan suara para hakim memutuskan bahwa kedaulatan Pulau Batu Puteh milik kedaulatan Singapura. Keputusan ini diambil berdasarkan prinsip penguasaan efektif dan fakta bahwa pulau tersebut merupakan pulau tak berpenghuni saat diambil alih. Dampak keputusan ini signifikan bagi Malaysia, yang harus mengubah peta kedaulatannya, serta bagi Indonesia yang terletak dekat dengan pulau tersebut. Selain itu, dampak lainnya yaitu mempengaruhi pengaturan batas maritim di sekitar Pulau Batu Puteh dan berkontribusi pada pembentukan perjanjian bilateral antara Singapura dan Malaysia serta penetapan batas maritim oleh ketiga negara terkait.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum > Hukum Laut/Kelautan Fakultas Hukum > Hukum > Sengketa |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 25 Feb 2025 07:50 |
Last Modified: | 25 Feb 2025 07:50 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9034 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |