Firman Nurwandi, Edy and Prihatini, Lilik and Perdana, Angga (2024) Penghentian Penuntutan Tindak Pidana Pencurian Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif Di Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.
![]() |
Image
Cover .jpg Download (438kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan.pdf Download (756kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (2MB) |
Abstract
Penerapan keadilan restoratif di Kejaksaan melibatkan Kejaksaan sendiri sebagai "setengah Hakim" (semi-judge) atau seorang "Hakim semu" (quasi judicial officer), tersangka dan pihak korban. Ukuran penerapan keadilan restoratif adalah berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung yang menyatakan Tindak Pidana Ringan tidak bisa ditahan dan penerapan keadilan restoratif merupakan cara atau penyelesaian yang tepat terhadap tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka dengan korban untuk memulihkan yang berfokus pada upaya mentransformasikan kesalahan yang dilakukan oleh pelaku dengan upaya perbaikan. Hal tersebut dikarenakan kasus pencurian dengan nilai kerugian yang sangat minim dapat mengoyak rasa keadilan. Sampai saat ini Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah berhasil menyelesaikan perkara tindak pidana pencurian berdasarkan keadilan restoratif. Tujuan dari penelitian Memberikan gambaran bagi masyarakat pada umum dan peneliti pada khususnya berkaitan dengan korban dan pelaku dalam melakukan penghentian penuntutan tindak pidana pencurian berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif, didasarkan pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan interpretasi dan sistematisasi antar peraturan perundang-undangan. Impementasi penghentian penuntutan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif di Kejaksaan Negeri Kota Bogor dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.Secara umum kendala eksternal meliputi keinginan dari korban untuk melanjutkan perkara pada proses peradilan korban menolak dan tidak mau untuk menyelesaikan perkara ini secara berdamai, karena korban ingin memberikan efek jera kepada pelaku pihak keluarga atau masyarakat menolak untuk berdamai dan perkara diselesaikan tindak pidana yang dilakukan pelaku terhadap korban merupakan jenis tindak pidana ringan. Prinsip restoratif adalah adanya pemulihan terhadap korban yang menderita akibat kejahatan dengan memberikan ganti rugi kepada korban, perdamaian, pelaku melakukan kerja sosial maupun kesepakatan-kesepakatan lainnya.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Pidana > Restorative Justice (Keadilan Restoratif) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 26 Feb 2025 07:45 |
Last Modified: | 26 Feb 2025 07:45 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9071 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |