Rahman Sahid, Teguh and Siswajanthy, Farahdinny and Susilawati K., Tuti (2024) Keabsahan Perkawinan Dengan Wali Nikah Kakak Dan Akibat Hukumnya Terhadap Anak (Studi Kasus Putusan Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap). Skripsi thesis, Universitas pakuan.
![]() |
Text
Cover TEGUH RAHMAN SAHID.pdf Download (384kB) |
![]() |
Text
Lembar Pengesahan TEGUH RAHMAN SAHID.pdf Download (429kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka TEGUH RAHMAN SAHID.pdf Download (1MB) |
Abstract
Wali merupakan salah satu rukun dalam perkawinan yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuannya. Jika ketentuan wali dalam perkawinan tersebut tidak terpenuhi maka perkawinan tersebut dinyatakan tidak sah, seperti yang terjadi pada Putusan Pengadilan Agama Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap, Penggugat merupakan seorang perempuan yang ingin perkawinannya disahkan sekaligus diceraikan. Dalam gugatannya Penggugat mengajukan perkawinan dan perceraian sekaligus yang disebut dengan perkara kumulasi itsbat nikah dan cerai gugat. Identifikasi masalah dalam penulisan hukum ini ialah bagaimana keabsahan perkawinan dengan wali nikah kakak kandung; Apa akibat hukum yang terjadi pada anak, jika perkawinan orangtuanya tidak sah serta bagaimana pertimbangan Majelis Hakim terhadap Putusan Pengadilan Agama Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap. Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui mengenai keabsahan perkawinan dengan wali nikah kakak kandung serta dapat memberikan gambaran akibat hukum yang terjadi pada anak yang perkawinan orangtua nya tidak sah. Penulisan hukum ini menggunakan metode penelitian kualitatif, agar tersusun suatu materi pembahasan yang sistematis sehingga dapat dengan mudah dipahami serta dapat dipertanggungjawabkan. Kemudian dilakukan analisis terhadap putusan tersebut dengan menggunakan teori hukum khususnya berkaitan dengan wali dalam perkawinan. Dalam putusan pengadilan agama Nomor 382/Pdt.G/2021/PA.Sidrap Majelis Hakim tidak mengabulkan gugatan Penggugat atas dasar rukun perkawinan yang tidak terpenuhi, karena yang bertindak sebagai wali dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat tersebut adalah seorang kakak kandung Penggugat. Berdasarkan penulisan hukum ini, perkawinan yang diwali-kan oleh kakak kandung sedangkan ayah kandung perempuan masih hidup adalah tidak sah, karena yang wajib menjadi wali perkawinan seorang perempuan adalah ayahnya. Adapun penyerahan kewajiban seorang ayah yang tidak mau menjadi wali perkawinan anak perempuannya tersebut harus ditentukan oleh putusan pengadilan. Akibat hukum yang terjadi pada anak jika perkawinan orangtuanya tidak sah adalah anak tersebut termasuk sebagai anak luar kawin sehingga anak ini tidak dapat memperoleh hak-hak yang semestinya ia dapatkan sebagai anak. Jika seorang ayah tidak ingin menjadi wali dalam perkawinan anak perempuannya, sebaiknya diajukan permohonan wali adhal sehingga kemudian pengadilan agama akan mengeluarkan putusan mengenai hal tersebut dan melimpahkan kewajiban perwaliannya sesuai dengan ketentuan dalam agama Islam.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | Fakultas Hukum > Hukum Agama > Pernikahan/Perkawinan |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK |
Date Deposited: | 08 Mar 2025 06:03 |
Last Modified: | 08 Mar 2025 06:03 |
URI: | http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9173 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |