Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyedia Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Dalam Hal Penyebaran Data Pribadi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Gilang Ramadhan, Muhammad and Darmawan, Iwan and Kusnadi, Nandang (2024) Analisis Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Penyedia Aplikasi Pinjaman Online Ilegal Dalam Hal Penyebaran Data Pribadi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Skripsi thesis, Universitas pakuan.

[img] Text
cover.pdf

Download (464kB)
[img] Text
lembar pengesahan.pdf

Download (366kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (1MB)

Abstract

Dewasa ini teknologi dan informasi berkembang sangat pesat di dunia atau di Indonesia dan selalu mengetahui setiap perkembangan yang terjadi di dunia ini. Perkembangan teknologi informasi membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan manusia. Dengan adanya teknologi infomasi berbagai kemudahan dalam melakukan aktivitas menjadi keuntungan yang dapat diperoleh manusia. Salah satunya adalah adanya kemudahan di bidang finansial melalui pinjaman online. Layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi sendiri diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Dengan pinjaman online di dalam ponsel dan membuat banyak hal yang mudah hanya dengan mengaksesnya dan banyak orang mulai menggunakan pinjaman online karena kebutuhannya tidak lagi sebatas bertemu, tetapi hanya dengan menggunakan internet, semuanya menjadi lebih cepat dan mudah. Dari kemudahan inilah timbul celah tindak pidana. Tindak pidana adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang yang harus dihukum sesuai dengan Undang-Undang, orang yang melakukan kesalahan akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan tersebut dengan pidana. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan memahami bagaimana pertanggungjawaban pidana dan Penerapan Sanksi terhadap penyedia aplikasi pinjaman online ilegal dalam hal penyebaran data pribadi menurut UU ITE. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian hukum yang didasarkan atas data sekunder dimana mengkaji hukum tertulis dari aspek teori, sejarah, filosofi, perbandingan, stuktur dan komposisi, lingkup dan materi, penjelasan umum dari pasal demi pasal, formalitas dan kekuatan mengikat suatu undang-undang tetapi tidak mengikat aspek terapan atau implementasinya. Berdasarkan hasil penelitian analisis dari sebuah Putusan Pengadilan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr dengan nama terang terdakwa Dede Supardi Bin H. Supriadi menyatakan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang sebagai mana dari hasil pertimbangan oleh majelis Hakim mengadili bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana penyebaran data pribadi sesuai dengan Pasal 45 ayat (4) KUHP Jo Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dalam dakwaan kedua Menjatuhakan pidana kepada terdakwa Dede Supardi Bin H. Supriadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (Satu) tahun dan denda sejumlah Rp. 70.000.000.00 (tujuh puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda terswebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: Fakultas Hukum > Umum > Pinjol (Pinjaman Online)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: PERPUSTAKAAN FAKULTAS HUKUM UNPAK
Date Deposited: 21 Mar 2025 03:58
Last Modified: 21 Mar 2025 03:58
URI: http://eprints.unpak.ac.id/id/eprint/9501

Actions (login required)

View Item View Item