TY - THES M1 - Skripsi AV - restricted Y1 - 2020/08/04/ TI - Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis periode 2016- 2018) PB - Universitas Pakuan UR - http://eprints.unpak.ac.id/1059/ ID - eprintsunpak1059 A1 - Salsabila, Maureen Annisa A1 - Supriyanto, Joko A1 - Simamora, Patar N2 - Maureen Annisa Salsabila. 022115207. Pengaruh Pemeriksaan dan Penagihan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak (Studi Kasus Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis periode 2016- 2018). Pembimbing: Joko Supriyanto dan Patar Simamora. 2020. Besarnya penerimaan pajak selain bergantung pada kesadaran wajib pajak atas utang pajaknya, juga didukung dengan kegiatan lain seperti kegiatan pemeriksaan dan penagihan pajak. Menurut DJP tindakan pemeriksaan pajak dilakukan sebagai sarana penegak hukum bagi wajib pajak yang lalai agar dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sedangkan Penagihan pajak yang bersifat terstruktur dan memiliki kekuatan hukum yang mengikat berupa denda dan sanksi juga dianggap dapat meningkatkan penerimaan pajak. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaruh dari pemeriksaan dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak. Penelitian mengenai pengaruh pemeriksaan dan penagihan pajak terhadap penerimaan pajak, dilakukan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Depok Cimanggis yang berlokasi di Jl. Pemuda No. 40, Depok, Pancoran Mas, Kota Depok 16431.Dengan menggunakan data primer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu explanatory survey. Hasil penelitian mengenai peningkatan penerimaan yang dilakukan setelah adanya kegiatan pemeriksaan dan penagihan terlihat cukup efektif. hanya terkendala pada beberapa permasalahan pada sektor pemeriksaan. Dimana laporan yang masuk (SKPKB, SKPKBT dan SKPLB) diproses dengan tidak efisien. Nilai laporan kegiatan pemeriksaan lebih besar daripada penerimaan yang masuk akibat kegiatan pemeriksaan. Sedangkan untuk kegiatan penagihan pajak dirasa sangat efektif dikarenakan penerimaan dari kegiatan penagihan sejalan dengan nilai surat kegiatan penagihan pajak. Selain itu, karena penagihan pajak memiliki kekuatan hukum berupa denda, sanksi, hingga penyitaan, membuat wajib pajak segera melunaskan hutang pajaknya. Kata kunci: Penerimaan Pajak, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak ER -