<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Rumah Sakit (Diteliti Di Rumah Sakit Salak Kota Bogor)"^^ . "Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai supremasi hukum di Indonesia mengamanatkan kepada seluruh masyarakat agar melindungi dan melestarikan lingkungan hidup sebagaimana ditentukan dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa \"bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini seperti yang telah tercantum dalam Pasal 1 angka 2 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa dalam perlindungan dan pengelolaannya diperlukan suatu upaya yang terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum. Rumah sakit sebagai sarana upaya perbaikan kesehatan yang melaksanakan pelayanan kesehatan sekaligus sebagai lembaga pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian, ternyata memiliki dampak positif dan negatif terhadap lingkungan di sekitarnya. Dari berbagai kegiatannya, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit menyatakan bahwa limbah rumah sakit adalah semua limbah yang dihasilkan dari rumah sakit dalam bentuk padat, cair dan gas. Hal ini dapat memberikan konsekuensi akan perlunya pengelolaan limbah rumah sakit sebagai bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit. Limbah medis atau limbah klinis adalah limbah yang berasal dari pelayanan medis, perawatan, farmasi, laboratorium, radiografi, penelitian.Limbah ini bersifat membahayakan dan perlu dilakukan pengamanan terhadapnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana pengelolaan limbah medis padat di Rumah Sakit Salak Kota Bogor berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1204/\r\nMENKES/SK/X/2004 dan Kendala yang apa yang dihadapi dalam pengelolaan limbah medis padat di Rumah Sakit SalakKota Bogor dan bagaimana upaya jalan keluarnya."^^ . "2020" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Sapto"^^ . "Handoyo DP"^^ . "Sapto Handoyo DP"^^ . . "A. Muhammad"^^ . "Asrun"^^ . "A. Muhammad Asrun"^^ . . "Bintang"^^ . "Cheppie Aprizal"^^ . "Bintang Cheppie Aprizal"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Hukum Ketatanegaraan"^^ . . . . . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Rumah Sakit (Diteliti Di Rumah Sakit Salak Kota Bogor) (Text)"^^ . . . "Cover.pdf"^^ . . . "Tinjauan Yuridis Tentang Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Rumah Sakit (Diteliti Di Rumah Sakit Salak Kota Bogor) (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . "HTML Summary of #1261 \n\nTinjauan Yuridis Tentang Pengelolaan Limbah Medis Padat Pada Rumah Sakit (Diteliti Di Rumah Sakit Salak Kota Bogor)\n\n" . "text/html" . . . "Limbah Medis" . .