<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada \r\nPerusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek \r\nIndonesia pada Tahun 2016 dan 2017"^^ . "Intan Aenun. NPM 022115329. Analisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada \r\nPerusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek \r\nIndonesia pada Tahun 2016 dan 2017. \r\nPembimbing: Yohanes Indrayono dan Patar Simamora. 2019.\r\n Pajak ialah iuran wajib negara kepada negaranya dalam rangka menopang kesejahteraan \r\nnegara. Perusahaan diharapkan membayar pajaknya sesuai dengan apa yang menjadi \r\nkewajibannya seperti yang terlihat pada laporan keuangan. Laporan keuangan yang disusun \r\noleh perusahaan mengikuti suatu standar yang diterima secara umum yaitu Standar \r\nAkuntansi Keuangan (SAK). Standar Akuntansi Keuangan memiliki perbedaan dengan \r\nperpajakan dalam hal pengakuan pendapatan dan beban. Penelitian ini bertujuan untuk (1) \r\nuntuk mengetahui penerapan pajak tangguhan (PSAK No. 46) pada perusahaan manufaktur \r\nsub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017, (2) untuk \r\nmengetahui laporan laba rugi pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan minuman \r\nyang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017, dan (3) untuk mengerahui apakah penerapan \r\npajak tangguhan (PSAK No. 46) pada perusahaan manufaktur sub sektor makanan dan \r\nminuman yang terdaftar di BEI tahun 2016 dan 2017 telah sesuai dengan peraturan \r\nperpajakan.\r\n Jenis Penelitian ini yaitu kuantitatif dan menggunakan data sekunder dengan unit analisis \r\norganization. Metode yang digunakan adalah teknik analisis deskriptive non statistic. \r\nDengan objek yang diteliti yaitu aset pajak tangguhan dan liabilitas pajak tangguhan.\r\n Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan pada PT Multi Bintang Indonesia Tbk, PT \r\nSiantar Top Tbk dan PT Ultra Jaya Milk Industry Tbk yang terdaftar di Bursa Efek \r\nIndonesia (BEI) telah melakukan pengungkapan dan penyajian laporan keuangan terkait \r\npajak penghasilan sesuai dengan standar PSAK 46. Sebagaimana segi pengungkapan \r\ndiungkapkan pada kebijakan akuntansi dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) dan \r\nsegi penyajian dalam pos-pos akun dalam laporan keuangan.\r\n Penulis memberikan saran kepada peneliti selanjutnya agar melakukan penelitian tidak \r\nhanya pada standar pengungkapan dan penyajian tetapi juga pada standar pengukuran dan \r\npengakuan, dimana standar pengukuran dan pengakuan ini hanya dapat dilakukan dengan \r\ndata primer. Penggunaan data primer akan memberikan manfaat yang lebih maksimal karena \r\ndapat melakukan penelitian penerapan PSAK No. 46 dalam empat standar yaitu pengukuran, \r\npengakuan, pengungkapan dan penyajian.\r\nKata kunci: Pajak Tangguhan, PSAK 46"^^ . "2019-04-27" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Intan"^^ . "Aenun"^^ . "Intan Aenun"^^ . . "Yohanes"^^ . "Indrayono"^^ . "Yohanes Indrayono"^^ . . "Patar"^^ . "Simamora"^^ . "Patar Simamora"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Analisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada \r\nPerusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek \r\nIndonesia pada Tahun 2016 dan 2017 (Text)"^^ . . . "Analisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada \r\nPerusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek \r\nIndonesia pada Tahun 2016 dan 2017 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #1734 \n\nAnalisis Penerapan Pajak Tangguhan (PSAK 46) pada \nPerusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek \nIndonesia pada Tahun 2016 dan 2017\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .