<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Beban/Manfaat Pajak Tangguhan pada Kinerja \r\nKeuangan PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017"^^ . "Wanda Syifa Yustisia, 022115247. Analisis Beban/Manfaat Pajak Tangguhan pada Kinerja \r\nKeuangan PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017 aspek Pengakuan dan \r\nPengukuran:Chandra Pribadi dan Wiwik Budianti, 2019.\r\nUndang-Undang Pajak Penghasilan dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan memiliki \r\nperbedaan pengakuan dan pengukuran penghasilan dan beban yang dapat memunculkan \r\npajak tangguhan. Pajak Tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang terpulihkan \r\nataupun terutang pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang \r\ndapat dikurangkan maupun kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan timbul sebagai akibat \r\nadanya perbedaan temporer kena pajak, sedangkan aset pajang tangguhan sebagai akibat dari \r\nperbedaan temporer dapat dikurangkan. \r\nAdapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui kontribusi beban/manfaat pajak \r\ntangguhan pada laba setelah pajak PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017. (2) Untuk \r\nmengetahui komponen penyebab timbulnya beban/manfaat pajak tangguhan pada PT Adaro \r\nEnergy Tbk periode 2015-2017. (3) Untuk mengetahui aspek pengakuan dan pengukuran \r\npada PT Adaro Energy Tbk.\r\nPenelitian ini dilakukan pada PT Adaro Energy Tbk yang berlokasi di Kalimantan Selatan \r\ndengan mengambil data dari Bursa Efek Indonesia. Jenis data yang digunakan yaitu data \r\nkualitatif kuantitatif dan data sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini \r\nadalah deskriptif eksploratif dengan metode penelitian studi kasus.\r\nHasil penelitian mengungkapkan fakta bahwa pada PT Adaro Energy Tbk selama periode \r\n2015-2017 mengalami manfaat pajak tangguhan dilihat dari income statement. Namun \r\nternyata dari hasil perhitungan beberapa perbedaan temporer dan dari hasil nett off\r\nmenunjukkan bahwa periode 2015-2016 mengalami beban pajak tangguhan dan periode \r\n2017 mengalami manfaat pajak tangguhan dilihat dari metode balance sheet liability sesuai \r\nyang diterapkan perusahaan. Ketiga, PT Adaro Energy Tbk tidak melakukan nett of sesuai \r\nPSAK yang diterapkan, melainkan Adaro mengakui adanya aset juga liabilitas pajak \r\ntangguhan. Untuk pengukurannya Adaro menggunakan tarif tarif 45% sesuai PKP2B.\r\nKata Kunci: Pajak Tangguhan, Perbedaan Temporer, PSAK No.46, Kinerja Keuangan"^^ . "2019-05-16" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Chandra"^^ . "Pribadi"^^ . "Chandra Pribadi"^^ . . "Wiwik"^^ . "Budianti"^^ . "Wiwik Budianti"^^ . . "Wanda Syifa"^^ . "Yustisia"^^ . "Wanda Syifa Yustisia"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Analisis Beban/Manfaat Pajak Tangguhan pada Kinerja \r\nKeuangan PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017 (Text)"^^ . . . "Analisis Beban/Manfaat Pajak Tangguhan pada Kinerja \r\nKeuangan PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017 (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #1842 \n\nAnalisis Beban/Manfaat Pajak Tangguhan pada Kinerja \nKeuangan PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .