TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/1842/ Y1 - 2019/05/16/ M1 - Skripsi EP - 112 ID - eprintsunpak1842 N2 - Wanda Syifa Yustisia, 022115247. Analisis Beban/Manfaat Pajak Tangguhan pada Kinerja Keuangan PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017 aspek Pengakuan dan Pengukuran:Chandra Pribadi dan Wiwik Budianti, 2019. Undang-Undang Pajak Penghasilan dan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan memiliki perbedaan pengakuan dan pengukuran penghasilan dan beban yang dapat memunculkan pajak tangguhan. Pajak Tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang terpulihkan ataupun terutang pada periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer yang dapat dikurangkan maupun kena pajak. Liabilitas pajak tangguhan timbul sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak, sedangkan aset pajang tangguhan sebagai akibat dari perbedaan temporer dapat dikurangkan. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui kontribusi beban/manfaat pajak tangguhan pada laba setelah pajak PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017. (2) Untuk mengetahui komponen penyebab timbulnya beban/manfaat pajak tangguhan pada PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017. (3) Untuk mengetahui aspek pengakuan dan pengukuran pada PT Adaro Energy Tbk. Penelitian ini dilakukan pada PT Adaro Energy Tbk yang berlokasi di Kalimantan Selatan dengan mengambil data dari Bursa Efek Indonesia. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif kuantitatif dan data sekunder. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif eksploratif dengan metode penelitian studi kasus. Hasil penelitian mengungkapkan fakta bahwa pada PT Adaro Energy Tbk selama periode 2015-2017 mengalami manfaat pajak tangguhan dilihat dari income statement. Namun ternyata dari hasil perhitungan beberapa perbedaan temporer dan dari hasil nett off menunjukkan bahwa periode 2015-2016 mengalami beban pajak tangguhan dan periode 2017 mengalami manfaat pajak tangguhan dilihat dari metode balance sheet liability sesuai yang diterapkan perusahaan. Ketiga, PT Adaro Energy Tbk tidak melakukan nett of sesuai PSAK yang diterapkan, melainkan Adaro mengakui adanya aset juga liabilitas pajak tangguhan. Untuk pengukurannya Adaro menggunakan tarif tarif 45% sesuai PKP2B. Kata Kunci: Pajak Tangguhan, Perbedaan Temporer, PSAK No.46, Kinerja Keuangan A1 - Yustisia, Wanda Syifa A1 - Pribadi, Chandra A1 - Budianti, Wiwik TI - Analisis Beban/Manfaat Pajak Tangguhan pada Kinerja Keuangan PT Adaro Energy Tbk periode 2015-2017 AV - restricted PB - Universitas Pakuan ER -