%D 2019 %T PENGARUH PROFITABILITAS DAN CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP TAX AVOIDANCE (STUDI EMPIRIS TERHADAP PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BEI PERIODE 2014-2017) %L eprintsunpak1906 %X Denise Fadiah Carissa 022115239. Pengaruh Profitabilitas Dan Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Terhadap Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei Periode 2014-2017). Dibawah Bimbingan Arief Tri Hardiyanto dan Patar Simamora. 2019. Penghindaran pajak (tax avoidance) adalah bagian dari perencanaan pajak (tax planning) yang dilakukan secara legal. Penghindaran pajak dilakukan untuk mengurangi beban pajak yang dibayarkan oleh perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh profitabilitas, dan corporate governance terhadap tax avoidance yang diproksikan dengan cash effective tax rate pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Mekanisme profitabilitas yang digunakan adalah Return on Asset (ROA) dan Corporate Governance yang digunakan adalah proporsi Komisaris Independen dan Komite Audit. Penghindaran pajak dilakukan oleh perusahaan karena pajak adalah tindakan yang dilakukan oleh Wajib Pajak untuk mengurangi beban pajak karena masih berada dalam ketentuan perpajakan sehingga diperbolehkan pelaksanaannya secara hukum (legal). Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi memiliki kesempatan untuk memposisikan diri dalam tax planning yang mengurangi jumlah beban kewajiban perpajakan. Maka dari itu, dengan adanya Corporate Governance di dalam perusahaan dan dapat diterapkan dengan baik maka diharapkan pertumbuhan ekonomi akan terus menanjak seiring dengan transparansi pengelolaan perusahaan yang makin baik dan nantinya menguntungkan banyak pihak Pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan metode purposive sampling terhada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2014-2017 sehingga diperoleh 21 perusahaan sebagai sampel penelitian. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari www.idx.co.id dan website personal perusahaan. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis regresi linier berganda dengan uji t, uji f, dan uji koefisien determinasi. Berdasarkan hasil pengujian menunjukkan bahwa: 1) Return on Asset (X1) secara parsial berpengaruh dengan arah negatif signifikan terhadap Tax Avoidance. 2) Komisaris Independen (X2) secara parsial tidak berpengaruh dengan arah negatif terhadap Tax Avoidance. 3) Komite Audit (X3) secara parsial tidak berpengaruh dengan arah positif terhadap Tax Avoidance 4) Hasil pengujian secara simultan menunjukkan Return on Asset, Komisaris Independen, dan Komite Audit berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Adapun saran yang diberikan penulis untuk diharapkan dapat melakukan perencaan pajak yang lebih baik agar dapat mengendalikan efisiensi jumlah pajak yang akan diberikan kepada pemerintah seperti tidak melakukan penghindaran pajak baik dari segi pendapatan maupun biaya�biaya yang dapat dikurangi sebagai beban pajak seperti depresiasi dan juga agar dapat memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia dalam perusahaan mengenai undang-undang perpajakan terbaru agar karyawan dapat melakukan perencanaan pajak dengan baik dan benar. Sedangkan untuk peneliti selanjutnya dapat memasukkan variabel-variabel yang berbeda untuk melihat pengaruh pada tingkat penghindaran pajak perusahaan dan dapat juga menggunakan 11 cara pengukuran penghindaran pajak lainnya yang sudah dibahas dalam penelitian ini. Kata kunci: Profitabilitas, Komisaris Independen, Komite Audit, Tax Avoidance %A Denise Fadiah Carissa %A Arief Tri Hardiyanto %A Patar Simamora %I Universitas Pakuan