@phdthesis{eprintsunpak1914, year = {2018}, title = {Analisis Perbedaan Pengakuan Pendapatan dan Beban Menurut Ketentuan Akuntansi dan Perpajakan Terhadap Pajak Penghasilan Pada PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi Pada Tahun 2016}, school = {Universitas Pakuan}, month = {May}, author = {Nurani Aprilia and Joko Supriyanto and Haqi Fadillah}, abstract = {Nurani Aprilia. 022114185. Analisis Perbedaan Pengakuan Pendapatan dan Beban Menurut Ketentuan Akuntansi dan Perpajakan Terhadap Pajak Penghasilan Pada PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi Pada Tahun 2016. Dibawah bimbingan: Joko Supriyanto dan Haqi Fadillah. 2018. Perbedaan antara laporan keuangan menurut ketentuan akuntansi dan menurut ketentuan perpajakan salah satunya adalah perbedaan perlakuan pengakuan pendapatan dan beban. Pengakuan sangat perlu dilakukan pada saat yang tepat di setiap transaksi ekonomi yang menghasilkan pendapatan dan beban dengan memerhatikan ketepatan jumlah yang harus diakui agar tidak menimbulkan salah saji pada laporan keuangan. Pendapatan/penghasilan tertentu diakui dalam akuntansi komersial tetapi bukan merupakan Objek Pajak penghasilan dan juga merupakan penghasilan yang bersifat final. Pengeluaran tertentu diakui dalam akuntansi komersial sebagai biaya, tetapi dalam fiskal terdapat beban yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (diakui secara pajak) dan beban yang tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto (tidak diakui secara pajak). Pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas laba kena pajak entitas. Pajak penghasilan yang terutang dihitung dengan mengalikan tarif tertentu terhadap dasar pengenaan pajak, dasar pengenaan pajak biasa disebut penghasilan kena pajak. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi merupakan Badan Usaha milik Pemerintah Kota Sukabumi yang bergerak dalam bidang penyediaan air bersih dengan tujuan dan fungsi adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap penyediaan air bersih dan/atau air minum melalui perpipaan berserta perangkatnya dan sebagai penyedia air bersih/air minum untuk masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis perbedaan pengakuan pendapatan dan beban antara ketentuan akuntansi dan perpajakan terhadap pajak penghasilan pada PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi tahun 2016. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dan tidak berhubungan dengan alat statistika yaitu dengan membandingkan kesesuaia antara perlakuan dengan ketentuan akuntansi dan perlakuan dengan ketentuan perpajakan dan menggunakan data primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengakuan pendapatan dan beban yang dilakukan oleh PDAM Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi telah sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-undang Perpajakan serta perhitungan pajak penghasilan juga telah dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan. Kata kunci: pengakuan pendapatan, pengakuan beban, pajak penghasilan.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/1914/} }