@phdthesis{eprintsunpak1915, year = {2021}, title = {Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak pada Perusahaan Subsektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019}, school = {Universitas Pakuan}, month = {November}, author = {USTIA NINGSIH HASANAH and JOKO SUPRIYANTO and ELLYN OCTAVIANTY}, abstract = {USTIA NINGSIH HASANAH. 022117138. Pengaruh Kompensasi Manajemen dan Corporate Governance Terhadap Manajemen Pajak pada Perusahaan Subsektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2019. Pembimbing: JOKO SUPRIYANTO dan ELLYN OCTAVIANTY. 2021. Manajemen pajak adalah usaha menyeluruh yang dilakukan tax manager dalam suatu perusahaan atau organisasi agar hal-hal yang berhubungan dengan perpajakan di perusahaan atau organisasi tersebut dapat dikelola dengan baik, efisien, dan ekonomis, sehingga memberi kontribusi maksimum bagi perusahaan. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi manajemen pajak diantaranya ialah kompensasi manajemen dan Corporate Governance. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompensasi manajemen dan Corporate Governance terhadap manajemen pajak. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 10 (sepuluh) perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2015-2019 dengan pengamatan selama 5 (lima) tahun. Metode analisis data berupa analisis kuantitatif dengan menggunakan statistik deskriptif, analisis regresi linear berganda, dan uji hipotesis dengan menggunakan program IBM SPSS Statistics Versi 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial kompensasi manajemen berpengaruh terhadap manajemen pajak, sedangkan Corporate Governance yang diukur dengan proksi persentase komisaris independen tidak berpengaruh terhadap manajemen pajak. Hasil penelitian secara simultan kompensasi manajemen dan Corporate Governance berpengaruh terhadap manajemen pajak. Koefisien determinasi (R2 ) sebesar 0,466 yang berarti bahwa 46,6\% manajemen pajak dipengaruhi oleh kompensasi manajemen dan Corporate Governance, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh variabel lain diluar variabel yang digunakan dalam penelitian ini. Kata kunci: kompensasi manajemen, corporate governance, manajemen pajak}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/1915/} }