%D 2019 %T Hubungan Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Kota Bogor. %L eprintsunpak1946 %X Rahmawati. 022115017. Hubungan Pengetahuan Perpajakan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Di Kota Bogor. Dibawah Bimbingan Arief Tri Hardianto dan Patar Simamora 2019. Indonesia merupakan negara berkembang yang dimana pemerintahnya terus melakukan berbagai inovasi. Inovasi dilakukan untuk meningkatkan sumber penerimaan negara. Sumber penerimaan negara terbesar yaitu dari sektor pajak yang berkontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan berperan penting dalam perekonomian masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bogor Anas S Resmana pertumbuhan UMKM sangat pesat dari 12 ribu ke 23 ribu pada 2018. Banyaknya Jumlah UMKM semestinya sebanding dengan banyaknya jumlah pajak yang diteima dari sektor UMKM. Namun pada kenyataannya yang dilansir dari laman Kotabogor.go.id KPP Pratama Bogor secara umum kepatuhan formal SPT yang masuk masih di angka 57 persen. Berdasarkan data dari jumlah wajib pajak di kota Bogor yaitu 17.600 hanya 3.700 yang melaporkan SPT. Oleh sebab itu kepatuhan wajib pajak dapat dilihat dari pengetahuan yang dimiliki oleh wajib pajak dengan dilengkapi sanksi pajak yang bertujuan memberiakan efek jera bagi wajib pajak yang melanggar ketentuan perpajakan. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui hubungan: 1) hubungan pengetahuan Perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Bogor, 2) hubungan sanksi pajak dengan kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Bogor, 3) hubungan pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak keduanya dengan kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Bogor. Populasi dalam penelitian ini adalah 317 pemilik usaha. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu menggunakan kuisioner. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 32 UMKM. Sampel penelitian diperoleh 10% dari populasi, sampel dipilih menggunakan stratified random sampling. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis korelasional. Data diuji menggunakan Stastitical produck and service solution (SPSS) dengan menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, dan uji korelasi rank spearman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan hasil pengujian uji validitas pada variabel pengetahuan perpajakan terdapat empat pernyataan yang tidak valid, dan dilakukan uji validitas ulang dengan membuang empat instrumen pernyataan yang tidak valid, dan mendapatkan hasil valid dari sepuluh instrumen pernyataan, uji validitas pada variabel sanksi pajak dan kepatuhan wajib pajak semua indtrumen dinyatakan valid. Uji korelasi rank spearman 1) terdapat hubungan pengetahuan perpajakan dengan kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Bogor, 2) tidak terdapat hubungan sanksi pajak dengan kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Bogor, 3) terdapat hubungan pengetahuan perpajakan dan sanksi pajak keduanya dengan kepatuhan wajib pajak UMKM di kota Bogor. Kata Kunci : Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, UMKM, Kepatuhan Wajib Pajak. %A Rahmawati Rahmawati %A Arief Tri Hardianto %A Patar Simamora %I Universitas Pakuan