<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan \r\nAdministrasi Pemajakannya Pada PT DSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021."^^ . "AFRIMEL HANDIKA 022117008. Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan \r\nAdministrasi Pemajakannya Pada PT DSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021. \r\nDibawah bimbingan: Chandra Pribadi dan Abdul Kohar. 2021.\r\nKementrian Keuangan mencatat penerimaan Pajak Penghasilan tidak memenuhi \r\ntarget pada tahun 2020. Realisasi penerimaan Pajak Penghasilan hanya sebesar Rp 593 Triliun \r\natau 88,58% dari targetnya yang sebesar Rp 670,38 Triliun. Penerimaan Pajak Penghasilan \r\njuga turun sebesar 23,1% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 770,29 Triliun. \r\nPenyokong utama Pajak Penghasilan tahun 2020 masih berasal dari sektor non migas sebesar \r\nRp 560,67 Triliun atau 87,81% dari target. Sedangkan dari sektor migas penerimaan Pajak \r\nPenghasilan sebesar Rp 33,18 Triliuan atau sebesar 0,77% dari target. Tujuan penelitian ini \r\nadalah (1) untuk mengetahui gambaran umum PT DSYT ANTAR EKPRES dalam perpajakan. \r\n(2) Untuk menganalisis bagaimana perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 PT DSYT \r\nANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021. (3) Untuk menganalisis administrasi Pajak \r\nPenghasilan Pasal 23 PT DSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021 sudah sesuai \r\ndengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008.\r\nJenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan metode penelitian \r\nstudi kasus. Objek penelitian yaitu Pajak Penghasilan Pasal 23 PT DSYT ANTAR EKPRES \r\nPeriode Juni 2020-Juni 2021. Jenis data yang diteliti merupakan jenis data kuantitatif yang \r\ndiperoleh dari perusahaan yang diteliti (data sekunder). Metode analisis yang digunakan \r\npeneliti ialah metode analisis deskriptif non statistik yang artinya menjelaskan hasil penelitian \r\ndengan fakta/ kenyataan dilokasi penelitian dengan yang seharusnya berdasarkan teori dan \r\nperaturan.\r\nObjek Pajak Penghasilan Pasal 23 PT DSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-\r\nJuni 2021 terdiri dari Pendapatan Jasa, Beban Jasa Instalasi, Beban Jasa Notaris, Beban Sewa \r\nDibayar Dimuka, Beban Pengiriman Barang, dan Beban Pembuatan Logo. Perhitungan Pajak \r\nPenghasilan Pasal 23 telah sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008 dan PMK \r\nNo.141/2015. Penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 23 PT DSYT ANTAR \r\nEKPRES belum sesuai dengan PMK NO.80/2010. Hasil evaluasi penerapan PPh Pasal 23 PT \r\nDSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021 yaitu objek dan perhitungan telah \r\nsesuai dengan UU No. 36/2008 dan PMK no.141/2015. Sedangkan Adminstrasi Pajak \r\nPenghasilan Pasasl 23 belum sesuai dengan PMK No.80/2010.\r\nKata Kunci: Pajak Penghasilan Pasal 23"^^ . "2021-12-28" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "AFRIMEL"^^ . "HANDIKA"^^ . "AFRIMEL HANDIKA"^^ . . "Chandra"^^ . "Pribadi"^^ . "Chandra Pribadi"^^ . . "Abdul"^^ . "Kohar"^^ . "Abdul Kohar"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi Dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan \r\nAdministrasi Pemajakannya Pada PT DSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021. (Text)"^^ . . . "Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan \r\nAdministrasi Pemajakannya Pada PT DSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021. (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #1992 \n\nAnalisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 dan \nAdministrasi Pemajakannya Pada PT DSYT ANTAR EKPRES Periode Juni 2020-Juni 2021.\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .