relation: http://eprints.unpak.ac.id/2008/ title: PENERAPAN PSAK NO. 46 TENTANG AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PADA PT MSC TAHUN 2017 creator: Oktapiani, Mely Tarliah creator: Indrayono, Yohanes creator: Fadillah,, Haqi subject: Perpajakan subject: Akuntansi description: Mely Tarliah Oktapiani, 022115271. Penerapan PSAK No. 46 Tentang Akuntansi Pajak Penghasilan pada PT MSC Tahun 2017: Yohanes Indrayono dan Haqi Fadillah, 2019. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan PSAK No. 46 adalah standar akuntansi yang mengatur perlakuan akuntansi untuk pajak. Karena merupakan standar, maka PSAK No.46 wajib diterapkan dalam laporan keuangan perusahaan yang telah listing di Bursa Efek Indonesia dan dianjurkan untuk digunakan bagi perusahaan yang belum listing (perusahaan tertutup). Hal ini dilatarbelakangi oleh salah satu unsur penting dalam laporan keuangan yaitu pajak penghasilan yang menuntut adanya perlakuan secara khusus, karena jika ada kesalahan dapat mengakibatkan masalah bagi perusahaan. Laporan keuangan komersial bisa saja berbeda dengan laporan keuangan fiskal dan harus disesuaikan dengan peraturan perpajakan. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui kebijakan-kebijakan akuntansi pada PT MSC, (2) Untuk mengetahui perlakuan akuntansi PT MSC dalam mengakui konsekuensi pajak. (3) Untuk mengetahui apakah laporan keuangan PT MSC telah disusun berdasarkan PSAK No. 46. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan otomotif yang berlokasi di daerah Gunung Putri Bogor. Jenis data yang digunakan yaitu data kualitatif kuantitatif dan data primer. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian studi kasus. Hasil penelitian mengungkapkan fakta bahwa (1) PT MSC telah menerapakan kebijakan�kebijakan akuntansi yang secara umum diterapkan oleh perusahaan yang melingkupi penyajian laporan keuangan, piutang usaha, persediaan, aktiva tetap, imbalan kerja dan pajak penghasilan. (2) PT MSC mengakui konsekuensi pajak dengan melakukan perhitungan pajak tangguhan, mengakui dan menyajikan perhitungan tersebut dalam laporan posisi keuangan dan laporan laba rugi (3) terdapat adanya kesesuaian penyusunan laporan keuangan dengan PSAK No. 46. Hal ini dapat dilihat dengan melakukan perhitungan dalam koreksi fiskal, kemudian menentukan beda tetap dan beda temporer dalam koreksi fiskal tersebut. Setelah menentukan beda tetap dan beda temporer, maka akan diketahui timbulnya aset pajak tangguhan atau liabilitas pajak tangguhan. Dalam penelitian ini laba sebelum pajak lebih kecil dari pada laba kena pajak sehingga menimbulkan aset pajak tangguhan yang kemudian dikalikan 25 persen yaitu sebesar Rp185.109.571. date: 2019-05-28 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/2008/1/Mely%20Tarliah%20Oktapiani%20022115271.pdf identifier: Oktapiani, Mely Tarliah and Indrayono, Yohanes and Fadillah,, Haqi (2019) PENERAPAN PSAK NO. 46 TENTANG AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PADA PT MSC TAHUN 2017. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.