<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Penerapan Perhitungan dan Pemotongan \r\nPajak Penghasilan Pasal 21 Menurut Ketentuan Undang-Undang Perpajakan Atas Karyawan \r\nTetap PT Pegadaian (Cabang) Pasar Mawar"^^ . "Rina Hannum Rangkuti, NPM 022114295. Analisis Penerapan Perhitungan dan Pemotongan \r\nPajak Penghasilan Pasal 21 Menurut Ketentuan Undang-Undang Perpajakan Atas Karyawan \r\nTetap PT Pegadaian (Cabang) Pasar Mawar. Dibawah bimbingan: Joko Supriyanto dan \r\nWiwik Budianti. Tahun 2018.\r\nBagi negara, pajak adalah salah satu sumber penerimaan penting yang akan \r\ndigunakan untuk membiayai penyelenggaraan negara, namun sebaliknya bagi \r\nperusahaan, pajak merupakan beban. Untuk itu pemenuhan kewajiban perpajakan \r\nmembutuhkan pengelolaan serius oleh pihak manajemen guna menghindari \r\npembayaran pajak yang tidak melebihi dari seharusnya dan masih kemungkinan \r\ndilakukannya penghematan untuk menghindari pemborosan sumber daya. Sementara \r\nwajib pajak menginginkan agar jumlah kewajiban pembayaran pajaknya serendah \r\nmungkin. Berbagai macam carapun dilakukan oleh wajib pajak agar beban pajaknya \r\nkecil, baik dengan cara yang diperkenankan oleh Undang-Undang Perpajakan atau \r\ndengan cara yang melanggar atau tidak sesuai Peraturan Perpajakan. kepercayaan \r\nyang dilakukan oleh pemerintah dalam self assessment system, mewajibkan kepada \r\nwajib pajak untuk memiliki kemampuan dalam memahami dan menerapkan \r\nperaturan perpajakan yang sedang berlaku, mengikuti informasi terhadap peraturan \r\nperpajakan yang sedang berkembang, mempunyai kejujuran yang tinggi, serta \r\nmenyadari akan pentingnya membayar pajak\r\nJenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif \r\neksploratif dengan metode penelitian studi kasus dan teknik penelitian kuantitatif. \r\nPenarikan sampel menggunakan metode purposive sampling. \r\nHasil penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa PT Pegadaian \r\n(Cabang) Pasar Mawar selaku pemotong telah melakukan kewajibannya dalam \r\nmemotong, membayar, dan melaporkan PPh Pasal 21 atas karyawan tetap telah \r\nsesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun kurangnya \r\nrincian data perhitungan PPh Pasal 21 yang dimiliki perusahaan dan tidak adanya \r\npengecekan kembali perhitungan PPh terhutangnya.\r\nSaran dari penelitian ini diharapkan perusahaan memiliki staf pajak sendiri \r\ndalam mengurus kebutuhan perpajakan di perusahaan untuk mempermudah jika \r\nterjadi kekeliruan masalah perpajakannya dan perusahaan atau perusahaan harus \r\nlebih tegas dalam meminta rincian data untuk perhitungan perpajakannya agar \r\nmudah dicek kembali kebenerannya dan dapat menjaga kepercayaan perusahaan \r\nterhadap perhitungan yang dilakukan PT Pegadaian (Persero).\r\nKata Kunci: Perhitungan, Pemotongan, PPh Pasal 21, Undang-Undang Perpajakan."^^ . "2018-05-24" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Joko"^^ . "Supriyanto"^^ . "Joko Supriyanto"^^ . . "Rina Hannum"^^ . "Rangkuti"^^ . "Rina Hannum Rangkuti"^^ . . "Wiwik"^^ . "Budianti"^^ . "Wiwik Budianti"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Analisis Penerapan Perhitungan dan Pemotongan \r\nPajak Penghasilan Pasal 21 Menurut Ketentuan Undang-Undang Perpajakan Atas Karyawan \r\nTetap PT Pegadaian (Cabang) Pasar Mawar (Text)"^^ . . . "Analisis Penerapan Perhitungan dan Pemotongan \r\nPajak Penghasilan Pasal 21 Menurut Ketentuan Undang-Undang Perpajakan Atas Karyawan \r\nTetap PT Pegadaian (Cabang) Pasar Mawar (Other)"^^ . . . . . "HTML Summary of #2028 \n\nAnalisis Penerapan Perhitungan dan Pemotongan \nPajak Penghasilan Pasal 21 Menurut Ketentuan Undang-Undang Perpajakan Atas Karyawan \nTetap PT Pegadaian (Cabang) Pasar Mawar\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .