<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Penerapan E-faktur Dalam Pelaporan SPT Masa PPN \r\npada PT Mechatama Sinar Mulia"^^ . "Nur Intan Fitaloka, 022115287. Analisis Penerapan E-faktur Dalam Pelaporan SPT Masa PPN \r\npada PT Mechatama Sinar Mulia: Yohanes Indrayono dan Haqi Fadillah, 2019.\r\nFaktur Pajak berbentuk Elektronik yang selanjutnya disebut e-Faktur adalah Faktur Pajak yang \r\ndibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh \r\nDirektorat Jenderal Pajak. Pelaksanaan E-Faktur diharapkan bisa menutup kekurangan�kekurangan dari sistem faktur pajak yang sebelumnya sehingga penerimaan kas negara yang \r\nsebagian besar berasal dari pemasukan pajak bisa dilakukan secara maksimal. \r\nPengoperasian e-Faktur sendiri pada dasarnya bertujuan untuk memberikan kemudahan \r\npelayanan bagi Wajib Pajak dalam melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkannya. \r\nAdapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui bagaimana pengenaan PPN pada \r\nPT MSM, (2) Untuk mengetahui bagaimana penerapan e-Faktur atas pengenaan PPN pada PT \r\nMSM, (3) Untuk mengetahui apakah penerapan e- faktur terhadap pelaporan SPT masa PPN \r\npada PT MSM telah berjalan secara efektif. Penelitian ini dilakukan pada perusahaan \r\ndistributor Bahan Bakar Minyak Solar HSD yang berlokasi di daerah Semarang, Jawa Tengah. \r\nJenis data yang digunakan yaitu data kualitatif dan data primer. Metode yang digunakan dalam \r\npenelitian ini yaitu penelitian studi kasus.\r\nHasil penelitian mengungkapkan fakta bahwa, (1) Elektronik faktur yang telah diterapkan oleh \r\nPT MSM sudah berjalan dengan cukup baik, adapun beberapa kendala terutama dalam hal \r\njaringan internet tidak stabil yang menjadi kendala utama bagi perusahaan untuk menerbitkan \r\nfaktur pajak, (2) Dalam hal penerapan e-faktur pada pelaporan SPT Masa PPN perbedaan yang \r\ndirasakan oleh PT MSM cukup signifikan karena pelaporannya dilakukan dalam satu aplikasi \r\nsehingga setelah menerbitkan faktur pajak dan mendapat approval dari Direktorat Jenderal \r\nPajak akan secara langsung membuat SPT Masa PPN nya."^^ . "2019-12-05" . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Program Studi Akuntansi, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . . "Nur"^^ . "Intan Fitaloka"^^ . "Nur Intan Fitaloka"^^ . . "Haqi"^^ . "Fadillah"^^ . "Haqi Fadillah"^^ . . "Yohanes"^^ . "Indrayono"^^ . "Yohanes Indrayono"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Ekonomi dan Bisnis"^^ . . . "Program Studi Akuntansi"^^ . . . . . . . "Analisis Penerapan E-faktur Dalam Pelaporan SPT Masa PPN \r\npada PT Mechatama Sinar Mulia (Text)"^^ . . . "Skripsi Full Intan Fitaloka PDF.pdf"^^ . . . "Analisis Penerapan E-faktur Dalam Pelaporan SPT Masa PPN \r\npada PT Mechatama Sinar Mulia (Other)"^^ . . . . . . "indexcodes.txt"^^ . . "HTML Summary of #2179 \n\nAnalisis Penerapan E-faktur Dalam Pelaporan SPT Masa PPN \npada PT Mechatama Sinar Mulia\n\n" . "text/html" . . . "Perpajakan" . . . "Akuntansi" . .