relation: http://eprints.unpak.ac.id/2414/ title: Analisis Putusan Perkara Nomor 0468/PDT-G/2014/PA.Trk Terkait Alasan Pembatalan Perkawinan creator: Tio Saragih, Frisman creator: Susilawati K., Tuti creator: Mega Wijaya, Mustika subject: Pembatalan Perkawinan/Pernikahan description: Perkawinan adalah lahir batin antara seorang pria dengan se wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia kekal berdasarkan Ketuhan Yang Maha Esa. Perkawinan bertujuan mengatur pergaulan hidup yang sempurna, bana pergaulan hidup yang sempurna, bahagia dan kekal di dalam suatu rumah tangga guna terciptanya rasa kasi sayang dan sang cintai. Disamping itu, Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam juga mengatur mengenai pembatalan perkawinan. Batalnya perkawinan adalah rusak atau tidak sahnya perkawinan karena tidak memenuhi syarat atau diharamkan oleh agama. Hal ini terkait dengan identifikasi permasalahan penulisan hukum mengenai bagaimana pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara pembatalan perkawinan terhadap putusan perkara Nomor 0468/Pdt-G/2014/PA.Trk dan bagaimana akibat hukum terhadap pembatalan perkawinan berdasarkan putusan Perkara Nomor 0468/Pdt-G/2014/PA.Trk. Sebagaimana telah diuraikan masalah yang menjadi pokok pada penulisan hukum ini yaitu berdasarkan tinjauan teori hukum acara perdata apa yang menjadi pertimbangan hukum hakim sudah benar karena tidak menyalahi aturan perundang-undangan, Pemohon dan Termohon menikah tanpa adanya paksaan maupun ancaman fisik dari pihak manapun, lebih lanjut Pemohon dianggap mampu menolak ancaman dan paksaan tersebut. Sedangkan tinjauan dari hukum Islam pertimbangan hukum hakim dalam putusannya untuk mengabulkan permohonan pemohon juga sudah benar karena dalam hukum perdata islam alat bukti saksi adalah yang utama dalam hal pembuktian, Pemohon tidak dapat membuktikan di persidangan jika Termohon telah melakukan hubungan badan dengan laki-laki lain. Akibat hukum dalam melakukan pembatalan perkawinan, terhadap anak dimuat dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan, akibat hukum terhadap harta bersama dimuat dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Perkawinan dan akibat hukum terhadap pihak ketiga dimuat dalam Pasal 28 Undang-Undang Perkawinan. Metode penelitian dalam penelitian ini yuridis normatif, yaitu mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Kata Kuci: Perkawian, Pembatalan Perkawian, Pertimbangan Hakim, Akibat Hukum. date: 2020-07-24 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/2414/1/Cover.pdf format: text language: en identifier: http://eprints.unpak.ac.id/2414/2/Lembar%20Pengesahan.pdf identifier: Tio Saragih, Frisman and Susilawati K., Tuti and Mega Wijaya, Mustika (2020) Analisis Putusan Perkara Nomor 0468/PDT-G/2014/PA.Trk Terkait Alasan Pembatalan Perkawinan. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.