@phdthesis{eprintsunpak2570, school = {Universitas Pakuan}, author = {Mochamad Rizki Febri Yunanda and Iwan Darmawan and Eka Ardianto Iskandar}, title = {Analisis Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Berdasarkan Perkara Nomor: 234/PID.SUS/LH/2018/PN.Bogor Mengenai Penjual Belian Satwa Langka Yang Dilindungi}, year = {2021}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/2570/}, abstract = {Maraknya kasus perdagangan ilegal satwa liar yang dilindungi ini diakibatkan kurangnya kesadaran masyarakat akan kelestarian alam serta keseimbangan ekosistem yang salah satu dampaknya adalah terjadinya kepunahan pada satwa yang dilindungi tersebut. Perdagangan satwa liar dikatakan ilegal apabila tidak dimilikinya ijin resmi dari pemerintah serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam. Tindak pidana perdagangan tersebut telah diatur dalam Undang Undang No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang di dalamnya diatur mengenai perlindungan terhadap satwa liar, jenis-jenis satwa yang harus di lindungi serta ancaman pidana terhadap pelaku. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, dapat diidentifikasikan permasalahan sebagai berikut: 1. Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap penjual belian satwa langka yang dilindungi? 2. Bagaimana prosedur pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap penjual belian satwa langka yang dilindungi? 3.Apa yang menjadi kendala dalam pertimbangan hakim terhadap putusan penjual belian satwa langka yang dilindungi dan bagaimana pula upaya jalan keluarnya? Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif analitis. Pengumpulan data dalam penulisan hukum ini menggunakan metode a. Penelitian Kepustakaan (library research) b.Penelitian Lapangan (field research). Kesimpulan; 1. Bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana bersyarat perlu didasarkan pada teori dan hasil penelitian yang saling berkaitan sehingga di dapatkan hasil penelitian yang maksimal dan seimbang dalam tataran teori dan praktek. 2. Maka berdasarkan pengertian di atas, perdagangan satwa yang dilindungi merupakan suatu tindakan pidana karena perbuatan sudah dilarang oleh aturan dalam Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 3. Upaya penanggulangan Dalam hal ini BKSDA melakukan beberapa bentuk operasi baik operasi yang dilakukan dengan bekerjasama dengan aparat penegak hukum seperti pihak kepolisian, maupun operasi lain oleh BKSDA. Bentuk-bentuk operasi tersebut antara lain melibatkan multi stakeholders, operasi intelejen, ope rasi fungsional, operasi gabungan. Saran; 1. Bagi hakim untuk menjatuhkan putusan agar mempertegas dalam penanggulangan penjualbelian satwa yang dilindungi dan dapat mengusut tuntas terdakwa pelaku tindak penjualbelian satwa. 2. Dalam melakukan penegakan hukum, sebaiknya lebih meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan, baik secara mandiri maupun pengawasan gabungan. 3. Untuk menjalankan kebijakan yang telah dibuat, hendaknya BKSDA mengajak pihak lain yang terkait.} }