<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Kewenangan Kelurahan Dalam Pembangunan Sarana Dan Prasarana Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Dikaitkan Dengan Permendagri Nomor : 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan"^^ . "ABSTRAK\r\nDi dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional, pemerintah merupakan alat kelengkapan negara yang mempunyai peranan penting untuk mencapai cita-cita dan tujuan negara. Kebijakan otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengurus dan mengelola berbagai kepentingan dan kesejahteraan masyarakat daerah sesuai kebutuhan dan potensi daerahnya. Pembangunan Desa atau Kelurahan merupakan pendukung utama keberhasilan pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia. Salah satu peranan penting kelurahan yaitu dapat menjalankan fungsinya memberdayakan masyarakat. Namun secara umum dalam kenyataannya menunjukkan hasil yang kurang memuaskan dimana penilaian kinerja pemberdayaan pemerintah pada masyarakat terkesan sebagai formalitas belaka, tidak melibatkan masyarakat sehingga masyarakat menerima begitu saja pembangunan kelurahan yang dijalankan sehingga sumber daya mereka tidak berkembang. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini, yaitu deskriptif analitis yang berarti membuat deskripsi mengenai situasi-situasi atau kejadian-kejadian dan selanjutnya dianalisis berdasarkan teori dan perundangundangan yang berlaku. Penelitian hukum ini untuk mengkaji tentang kewenangan kelurahan dalam pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan terkait dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018. Berdasarkan hasil analisis, tugas dan kewajiban dari Lurah yaitu membantu tugas dari camat serta melaksanakan keperluan dari kelurahan sesuai dengan kewenangannnya, salah satu contohnya yaitu kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat di Kelurahan. Kewenangan yang diterima oleh Lurah oleh Camat yaitu kewenangan delegatif. Tujuan dan manfaat pelimpahan wewenang yaitu untuk mempercepat pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat setempatProses pembangunan sarana dan prasana serta pemberdayaan masyarakat sangat erat kaitannya dengan Permendagri Nomor 130 Tahun 2018, sebab di dalamnya juga mengatur tentang penganggaran dalam melakukan kegiatan tersebut. Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur pula tentang penatausahaan dan pertanggungjawaban anggaran, serta pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.\r\nKata Kunci: Kewenangan, Kelurahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pembangunan ."^^ . "2021" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Mochamad Abdha"^^ . "Alfarizy"^^ . "Mochamad Abdha Alfarizy"^^ . . "Nandang"^^ . "Kusnadi"^^ . "Nandang Kusnadi"^^ . . "Basri"^^ . "Hasan"^^ . "Basri Hasan"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Hukum Ketatanegaraan"^^ . . . . . . . "Kewenangan Kelurahan Dalam Pembangunan Sarana Dan Prasarana Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Dikaitkan Dengan Permendagri Nomor : 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan (Text)"^^ . . . "Cover.pdf"^^ . . . "Kewenangan Kelurahan Dalam Pembangunan Sarana Dan Prasarana Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Dikaitkan Dengan Permendagri Nomor : 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . "HTML Summary of #2597 \n\nKewenangan Kelurahan Dalam Pembangunan Sarana Dan Prasarana Serta Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Dikaitkan Dengan Permendagri Nomor : 130 Tahun 2018 Tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan\n\n" . "text/html" . . . "Sapras (Sarana dan Prasarana)" . . . "Pemberdayaan Masyarakat" . .