TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/2633/ PB - Universitas Pakuan AV - public M1 - Skripsi A1 - Veronika, Siska A1 - Krishnawati Milono, Yennie A1 - Handoyo DP, Sapto TI - Pelaksanaan Diversi Terhadap Pelaku Tawuran Pelajar Di Kota Bogor (Diteliti Di Polresta Bogor Kota) ID - eprintsunpak2633 Y1 - 2019/// N2 - Dalam kasus tawuran yang sering dilakukan oleh remaja/anak terkadang berakhir dengan jatuhnya korban luka maupun korban jiwa namun ketika Polisi melakukan tindakan-tindakan represif seperti penangkapan pelaku tawuran, kecenderungan petugas Polisi hanya akan memberikan peringatan yang disertai pembinaan tanpa adanya sanksi tegas. Apabila dampak yang disertai tawuran tersebut tidak ditemukan tindak pidana seperti adanya korban luka ataupun ada pihak yang melaporkan kerugian secara materil maupun immateril. Tentunya penyebab terjadinya hal ini sangatlah kompleks mengingat motif dan faktor penyebab tawuran sangat bermacam-macam namun dari kacamata hukum sendiri tawuran dianggap bagian dari kenakalan yang merupakan suatu pelanggaran terhadap ketertiban umum. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yang didukung oleh penelitian bukum empiris. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dan data sekunder di peroleh dari studi kepustakaan. Penulis melakukan penelitian di instansi kepolisian Resort Bogor Kota. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Pelaksanaan diversi terhadap pelaku tawuran pelajar di Kota Bogor, yaitu pelaksanaan diversi dilatarbelakangi keinginan menghindari efek negatif terhadap jiwa dan perkembangan anak. Kendala dalam pelaksanaan diversi terhadap pelaku tawuran pelajar di Kota Bogor, antara lain karena pemahaman apparat penegak hokum dalam penanganan anak berhadapan dengan hukum masih terjadi persepsi yang berbeda. Beberapa faktor yang dominan diantaranya: undang-undang, aparat penegak hukum masyarakat,serta sarana dan prasarana. Sementara sarana dan prasarana kasu sesuai UU SPPA, seperti Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Lembag Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Penyelenggara Kesejahteraa Sosial (LPKS), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) masih sangat terbatas. Upay penyelesaian dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 201 tentang Peradilan Pidana Anak. Undang-Undang ini membawa perubah fundamental dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Anta lain menggunakan penegakan keadilan restoratif melalui sistem diver Undang-undang ini mengatur tentang kewajiban penegak hukum dal mengupayakan diversi pada seluruh tahapan proses hukum. Saran d penelitian ini adalah pemerintah hendaknya berkoordinasi dan bekerja sa Hengan dinas sosial, sekolah, masyarakat dan aparat penegak hukum un neminimalisir terjadinya tawuran antar pelajar. Kemudian aparat pene nukum khususnya kepolisian dalam melakukan pencegahan tawuran a elajar lebih giat melakukan sosialisasi mencegah terjadinya tawuran emerintah perlu merumuskan aturan mengenai tawuran antar pelajar suj edepanya aparat penegak hukum tidak melakukan tebang pilih d enanganan tawuran antar pelajar. ER -