TY - THES N2 - Dalam susunan organisasi pemerintahan desa, Kepala Desa merupakan pemimpin dari perangkat desa karena Kepala Desa berperan sebagai pemegang kekuasaan yang memiliki kewenangan dalam mengelola keuangan desa. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewenangan Kepala Desa Pasir Putih dalam pengelolaan keuangan desa serta memberikan masukan kepada Pemerintah Desa khususnya Kepala Desa dan perangkat desa untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan desa ke arah yang lebih baik. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitan normatif yang didukung oleh data empiris dengan sifat penelitian deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik penelitian kepustakaan (Library Research) dan teknik penelitian lapangan (Field Research) dan pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kewenangan Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa di Desa Pasir Putih sudah dilaksanakan dengan cukup baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya masih terdapat faktor penghambat serta pendukung dalam pengelolaan keuangan desa. Faktor penghambatnya yaitu kualitas personil atau perangkat desa masih sangat kurang baik khususnya dalam hal pengelolaan administrasi keuangan di desa, pencairan dana dari Kabupaten masih kurang tepat waktu sehingga berpengaruh terhadap waktu pelaksanaan kegiatan pembangunan yang menyebabkan proses pembangunan menjadi terhambat dalam hal pelaksanaannya, kualitas perangkat desa yang masih kurang baik, etos kerja, rasa tanggungjawab dan komitmen perangkat desa terhadap tugas sebagian besar masih rendah, produk hukum desa baik itu berupa peraturan Desa Pasir Putih, Peraturan Kepala Desa Pasir Putih, maupun keputusan Kepala Desa Pasir Putih yang mengatur sumber-sumber pendapatan asli desa belum ada sehingga pemerintah desa mengalami kesulitan dalam melakukan pungutan yang disebabkan pemerintah tidak mempunyai dasar hukum sebagai dasar pelaksana untuk pungutan. Sedangkan fakor pendukungnya yaitu timbulnya sikap disiplin antar sesama perangkat desa, adanya keterlibatan dan pastisipasi dari berbagai pihak baik itu perangkat desa maupun masyarakat desa dalam menentukan APBDes, dalam pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan yang ada sehingga semua kegiatan dapat terlaksana dengan baik, perangkat desa dan masyarakat desa secara bersama-sama menggali sumber pendapatan asli desa yang baru, meningkatkan kapasitas personel atau aparat desa dalam pengelolaan keuangan desa sehingga masing-masing personel mempunyai tugas tersendiri dan dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mengadakan pelatihan dan pendidikan terhadap aparat pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan keuangan di desa. A1 - Kamsir, Kamsir A1 - Mihradi, R. Muhammad A1 - Basri, Hasan Y1 - 2019/01// UR - http://eprints.unpak.ac.id/294/ PB - Universitas Pakuan TI - Implementasi Kewenangan Kepala Desa Dalam Pengelolaan Keuangan Desa ID - eprintsunpak294 AV - public M1 - Skripsi ER -