%0 Thesis %9 Skripsi %A WULANSARI, SYAVIRA %A INDRAYONO, YOHANES %A BUDIANTI, WIWIK %A Universitas Pakuan, %A Fakultas Ekonomi dan Bisnis, %A Program Studi Akuntansi, %B Program Studi Akuntansi %D 2022 %F eprintsunpak:2997 %I Universitas Pakuan %P 93 %T Analisis Tax Planning Dalam Upaya Meminimalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terutang Pada PT Arjuna Perkasa Medika. %U http://eprints.unpak.ac.id/2997/ %X SYAVIRA WULANSARI. 022117160. Analisis Tax Planning Dalam Upaya Meminimalkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Terutang Pada PT Arjuna Perkasa Medika. Di bawah bimbingan: YOHANES INDRAYONO dan WIWIK BUDIANTI. 2022. Pajak merupakan salah satu penyebab berkurangnya laba bersih suatu perusahaan. Pada umumnya, perusahaan didirikan karena memiliki tujuan utama yaitu untuk mencari keuntungan dengan memperoleh laba maksimal. Perusahaan dapat melakukan rencana untuk meminimalkan pajak dengan cara tax planning. Salah satu contoh tax planning yang dapat dilakukan oleh perusahaan adalah tax planning dalam upaya untuk meminimalkan besarnya PPN terutang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transaksi pembelian dan transaksi penjualan, untuk menganalisis perhitungan PPN terutang dan untuk menganalisis perbandingan pembayaran PPN terutang sebelum dan sesudah diterapkannya tax planning pada PT Arjuna Perkasa Medika. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif eksploratif. Hasil penelitian yang didapatkan yaitu PT Arjuna Perkasa Medika dalam melakukan transaksi pembelian dan transaksi penjualan menggunakan tarif pajak sesuai dengan UU PPN yaitu sebesar 10% dari DPP. Dalam menghitung PPN terutang PT Arjuna Perkasa Medika menerapkan perhitungan sesuai dengan UU PPN yaitu (PPN Keluaran-PPN Masukan) dan menghasilkan PPN Kurang/Lebih Bayar pada masa Pajak September 2020 sebesar (Rp35.683.594), dan Januari 2021 sebesar (Rp368.800). Perusahaan dapat mengambil manfaat pembayaran PPN terutang yang cukup signifikan dari sebelum dan sesudah diterapkannya tax planning. Strategi perencanaan pajak 1 dengan cara mengkreditkan pajak masukan yang berhubungan langsung dengan kegiatan usaha menggunakan faktur pajak dapat meminimalkan pembayaran PPN terutang. Kata Kunci: Tax Planning (perencanaan pajak), Pajak Pertambahan Nilai