TY - THES M1 - Skripsi AV - restricted Y1 - 2022/01/04/ TI - Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) di KPP Pratama Cibinong EP - 98 PB - Universitas Pakuan UR - http://eprints.unpak.ac.id/3079/ ID - eprintsunpak3079 A1 - BUDIARTI, FITRIA A1 - Prasetyo, Buntoro Heri A1 - Alipudin, Asep N2 - FITRIA BUDIARTI. 022117076. Pengaruh Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM dan Penerimaan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) di KPP Pratama Cibinong. Di bawah bimbingan : Buntoro Heri Prasetyo dan Asep Alipudin. 2021. Pada saat ini Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan pembangunan infrastruktur di berbagai sektor, tujuannya adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Untuk menangulangi pembiayaan pembangunan nasional, pemerintah Indonesia mengandalkan sumber-sumber pendapatan negara salah satunya adalah penerimaan perpajakan, penerimaan dari sektor pajak ditargetkan sebesar 82,5%. Berdasarkan APBN 2019 PPh dan PPN memiliki kontribusi utama sebesar 50,1% dan 36,7%. Besarnya kontribusi perpajakan terhadap APBN khususnya pajak penghasilan menyebabkan pemerintah terus melakukan reformasi perpajakan, salah satunya berupa memaksimalkan sektor usaha yang belum optimal dalam pembayaran perpajakan yaitu Usaha Mikro Kecil Menengah, dengan cara adanya perubahan pengenaan tarif pajak penghasilan dari 1% menjadi 0,5%, hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha Yang Diterima Atau Diperoleh Wajib Pajak Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pertumbuhan jumlah wajib pajak UMKM di KPP Pratama Cibinong setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan untuk mengetahui tingkat kontribusi penerimaan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Cibinong. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif eksploratif dengan metode penelitian studi kasus. Jenis data yang digunakan data kuantitatif berupa data pertumbuhan wajib pajak UMKM, data penerimaan Pajak Penghasilan UMKM, dan data penerimaan PPh Final Pasal 4 Ayat (2) dan data kualitatif yang didapat dengan cara melakukan wawancara dengan pihak KPP dan pelaku UMKM. Metode analisis yang digunakan analisis deskriptif dengan teknik model interaktif serta melakukan uji validitas, uji reabilitas dan uji beda (paired sample t-Test). Hasil analisis menunjukan terjadi penurunan tingkat pertumbuhan wajib pajak UMKM dari persentase rata-rata pertumbuhan wajib pajak sebelum penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sebesar 9,17% menjadi 3,98% setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 dan terjadi penurunan kontribusi penerimaan Pajak Penghasilan UMKM terhadap penerimaan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat (2) dari persentase rata-rata sebelum penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sebesar 8,10% menjadi 6,30% setelah penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 di KPP Pratama Cibinong. Kata kunci : Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018, Pertumbuhan Wajib Pajak UMKM, PPh Final Pasal 4 Ayat (2) ER -