@phdthesis{eprintsunpak3229, author = {Winda Fitri Damayanti and Isep H. Insani and Nandang Kusnadi}, year = {2021}, title = {Tinjauan Yuridis Syarat Parpol Atau Gabungan Parpol Dalam Mengusulkan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016}, school = {Universitas Pakuan}, abstract = {Pada Pola pengaturan pencalonan kepala daerah memang memiliki pendekatan yang berbeda. Bagi partai politik yang akan mencalonkan kepala daerah diberlakukan syarat minimal dukungan partai yang dihitung darijumlah kursi DPRD atau suara sah partai politik hasil pemilu legislatif. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Pemilihan umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyaratkan partai politik yang akan mencalonkan kepala daerah sekurang-kurangnya 15\% dari kursi DPRD atau 15\% dari suara sah. Sedangkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang yang menjadi payung hukum pilkada serentak menyaratkan partai politik minimal memperoleh kursiDPRD 20\% atau 25\% suara sah. Dengan kata lain, jika suatu partai politik ingin mencalonkan kepala daerah tetapi tidak memiliki jumlah kursi DPRD minimal yang disyaratkan undang-undang, maka dapat membangun koalisi dengan partai politik lainnya. Penulisan Hukum ini berjudul "Tinjauan Yuridis Syarat Parpol Atau Gabungan Parpol Dalam Mengusulkan Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016". Dalam penelitian ini penulis memiliki Identifikasi Masalah Yaitu : Bagaimana Partai politik /Gabungan Partai politik dalam mengusulkan calon kepala daerah,peran dalam pelaksanaan pemilhan kepala daerah dan syarat calon kepala daerah dalam mengikuti pemilihan kepala daerah. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis data yang dikumpulkan yang diolah secara normative melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku, teori-teori ilmu hukum serta norma hukum yang berlaku. Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah menjelaskan kepada pembaca bahwa Dalam pemilihan kepala daerah para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus melalui beberapa syarat berdasarkan Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, dan mekanisme partai politik dalam mengusulkan para calon-nya tujuan dan peran partai politik dalam pemilihan kepala daerah,kendala dan upaya penyelesaiaan partai politik dalam mengusulkan calon kepala daerah.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/3229/} }