TY - THES TI - Kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Dalam Layanan Sistem Uji (KIR) Berbasis Online UR - http://eprints.unpak.ac.id/3555/ PB - Universitas Pakuan N2 - Uji (Kir) atau Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan pemeriksaan kendaraan yang dilakukan dalam 6 (enam) bulan sekali untuk kendaraan umum dan kendaraan angkut barang. Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Bogor mengeluarkan inovasi terbaru agar mengatasi antrian yang terjadi saat pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor pada pandemi saat ini, dengan mengeluarkan aplikasi layanan sistem Uji (Kir) berbasis Online atau pendaftaran online yang bernama Sima Pangeran. Perkembangan teknologi digital khususnya yang menggunakan teknologi berbasis data sudah semakin mengglobal, oleh karena itu kebutuhan sebuah aplikasi sistem semakin meningkat. Fitur yang dimiliki dapat memudahkan, dan menunjangkan program aplikasi yang mudah, cepat, praktis sehingga dapat di akses dimanapun dan kapanpun. Berdasarkan pemikiran diatas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dan menuangkannya ke dalam suatu penulisan hukum yang berjudul kewenangan Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Bogor dalam layanan sistem Uji (KIR) berbasis Online. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriftip analitis, sedangkan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (Library reseach) dan penelitian lapangan (Field reseach). Pengelolaan data dilakukan secara kualitatif yaitu menggunakan kata-kata dan kalimatkalimat dengan maksud agar tersusun suatu materi pembahasan yang sistematis dan mudah dipahami. Dalam melaksanakan kewenangan nya Dinas Perhubungan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku yang pada prinsip nya berada pada Pemerintahan Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan Kota Bogor yang dilakukan oleh petugas penguji. Pada aplikasi Sima Pangeran sistem pendaftaran secara online belum maksimal karena kertebatasan sistem yang terus diperbaharui agar aplikasi tersebut bisa lebih maksimal, dan Dinas Perhubungan Kota Bogor melakukan inovasi untuk mengatasi terjadi nya (kir) palsu atau kendaraan yang tidak datang, dalam melakukan pengujian serta pencatatan informasi kendaraan dari sebelumnya menggunakan kertas menjadi tablet pc sehingga memudahkan dan mempercepat dalam layanan uji (kir). Dinas Perhubungan Kota Bogor memperbaharui alat uji sehingga mengurangi kecurangan saat dalam pemeriksaan. Sehingga diharapkan dalam pelayanan publik di Dinas Perhubungan Kota Bogor salah satu nya Uji (Kir) secara online agar lebih optimal dan berkembang luas dalam jangkauan masyarakat. Kata Kunci : Kewenangan Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Bogor Dalam Layanan Uji (KIR) Berbasis Online Y1 - 2022/// ID - eprintsunpak3555 AV - restricted M1 - Skripsi A1 - Septiarani Tanuhardja, Anissa A1 - Lathif, Nazaruddin A1 - Mega Wijaya, Mustika ER -