TY - THES N2 - Penelitian ini mengenai kekuatan eksekutorial terhadap putusan pengadilan tata usaha negara yang telah berkekuatan hukum tetap. Undangundang No. 5 Tahun 1986 Jo. Undang-undang No. 9 Tahun 2004 tentang Peradilan Tata Usaha Negara merupakan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang salah satu pelaksana kekuasaan peradilan bagi masyarakat yang mencari keadilan pada sengketa tata usaha negara. Pengadilan Tata Usaha Negara sebagai badan peradilan yang mempunyai kewenangan menghasilkan putusan yang memiliki kekuatan tergantung pada implementasi putusan tersebut. Proses eksekusi putusan menjadi tolak ukur sarana penting dalam penyelesaian sebuah sengketa. Eksekusi putusan merupakan realisasi dari tindakan atau kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para pihak yang bersangkutan. Dalam penerapan eksekusi putusan peradilan tata usaha yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terdapat beberapa permasalahan yang ditemukan terutama terhadap mekanisme penerapan sanksi atas pejabat tata usaha negara yang tidak mau melaksanakan putusan pengadilan tata usaha negara secara sukarela. Dalam penelitian ini penulis memiliki identifikasi masalah yaitu: Apakah pengaturan eksekusi putusan pengadilan tata usaha negara yang telah berkekuatan hukum tetap telah memadai dan apa saja permasalahan serta gagasan penyelesaiannya terkait putusan pengadilan tata usaha negara yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. Jenis penelitiannya adalah library research data pada bahan hukum sekunder adalah Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 183/G/2018/PTUN-JKT, peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan karya ilmiah yang berkaitan dengan eksekusi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara, setelah bahan terkumpul peneliti selanjutnya melakukan analisis menggunakan metode kualitatif, teori yang digunakan yaitu teori negara hukum, teori perlindungan hukum dan teori putusan pengadilan. Agar pejabat tata usaha negara mau melaksanakan putusan, pengadilan tata usaha negara perlu membuat lembaga eksekutorial khusus atau lembaga sanksi yang berfungsi untuk melaksanakan putusan, seperti halnya dengan lembaga peradilan umum yang memiliki lembaga paksa seperti jaksa sebagai eksekutor putusan pidana. Serta perlu ditingkatkan kewibawaan peradilan tata usaha negara dengan meningkatkan intensitas penyuluhan hukum baik kepada pejabat pemerintahan maupun kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk menaati setiap peraturan atau putusan pengadilan tata usaha negara. A1 - Puspita Sari, Dewi Widya A1 - Mihradi, R. Muhammad A1 - Handoyo DP, Sapto Y1 - 2022/// UR - http://eprints.unpak.ac.id/3557/ PB - Universitas Pakuan TI - Tinjauan Yuridis Terhadap Kekuatan Eksekutorial Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Yang Berkekuatan Hukum Tetap ID - eprintsunpak3557 AV - restricted M1 - Skripsi ER -