@phdthesis{eprintsunpak3691, author = {Muhamad Risman and Dodo S.D.W. and Farahdini Siswajanthi}, title = {Pengesahan Perkawinan Terhadap Pasangan Suami Isteri Berkewarganegaraan Indonesai Yang Dinikahkan Oleh Ulama Sebagai Penghulu Di Arab Saudi (Studi Kasus di Kabupaten Sukabumi)}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2019}, month = {January}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/3691/}, abstract = {Pada prinsipnya perkawinan merupakan suatu akad, untuk menghalalkan hubungan serta membatasi hak dan kewajiban, tolong menolong antara pria dengan wanita yang antara keduanya bukan muhrim. Keharusan pencatatan perkawinan walaupun bukan menjadi rukun nikah, akan tetapi merupakan hal yang sangat penting terutama sebagai alat bukti yang dimiliki seseorang, apabila terjadi suatu permasalahan di kemudian hari. Pencatatan perkawinan secara tegas diatur dalam peraturan perundangan di Indonesia, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang berlaku nasional bagi seluruh warga negara Indonesia, tanpa memandang agama. Sifat penelitian dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis, yaitu mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap obyek yang diteliti dengan cara menyajikan dan menjelaskan (menerangkan) data secara lengkap, terperinci dan sistematis, kemudian terhadap data tersebut dilakukan analisis dengan menggunakan teori-teori ilmu hukum, peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengesahan perkawinan terhadap pasangan suami isteri berkewarganegaraan Indonesia yang dinikahkan oleh ulama sebagai penghulu di Arab Saudi dengan jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada bahan hukum primer, sekunder dan tersier dengan interpretasi dan sistematisasi antar peraturan perundang-undangan, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Pengesahan perkawinan terhadap pasangan suami isteri berkewarganegaraan Indonesia yang dinikahkan oleh ulama sebagai penghulu di Arab Saudi dapat dilakukan dengan itsbat nikah. Pengajuan itsbat nikah atau pengesahan perkawinan dapat dilakukan di pengadilan agama setempat, selain itu dapat juga dilakukan melalui itsbat nikah di luar negeri. Prosedur pemeriksaan perkara itsbat nikah mengikuti hukum acara yang berlaku di pengadilan agama melalui tahapan-tahapan pemeriksaan, mulai pendaftaran, persidangan dan penetapan hukumnya harus mengikuti ketentuan hukum acara yang berlaku. Akibat hukum pasangan suami isteri berkewarganegaraan Indonesia yang dinikahkan oleh ulama sebagai neng di Arab Saudi, yaitu perkawinan tersebut merupakan perkawinan di bawah tangan. Implikasi yang timbul dengan adanya perkawinan di bawah tangan yaitu, akibat terhadap perempuan (istri), keturunan dan masyarakat.} }