%0 Thesis %9 Skripsi %A Akmal Fauzi, Akmal Fauzi %A Susilawati K., Tuti %A Lathif, Nazaruddin %A Universitas Pakuan, %A Fakultas Hukum, %A Hukum Perdata, %B Fakultas Hukum %D 2020 %F eprintsunpak:3873 %I Universitas Pakuan %T Analisis Yuridis Terhadap Pembagian Harta Bersama Akibat Perceraian %U http://eprints.unpak.ac.id/3873/ %X Perkawinan sebagaimana yang tertuang didalam Pasal 1 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dengan seorang perempuan sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Namun kenyataannya tidak semua keluarga dapat menjalankan rumah tangga yang bahagia dan kesinambungan hal tersebut disebabkan karena berbagai faktor sehingga dapat menimbulkan putusnya perkawinan. Perceraian menurut hukum Islam adalah langkah alternatif terakhir sebagai pintu darurat yang dapat ditempuh. Setelah terjadinya suatu perceraian maka akan menimbulkan suatu permasalahan baru mengenai harta bersama yang telah diperoleh selama perkawinan. Peradilan agama merupakan salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman sebagai pencari suatu keadilan khusus yang beragama Islam. Salah satu sengketa yang penulis angkat untuk dijadikan skripsi adalah mengenai harta bersama akibat perceraian pada tingkat banding dengan studi kasus Putusan Nomor 126/Pdt.G/2013/PTA.JK. Dengan permasalahan bagaimana pembagian harta bersama setelah perceraian, apa yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pembagian harta bersama, serta permasalahan apa yang timbul akibat pembagian harta bersama beserta penyeselasaian masalahnya. Dalam penelitian skripsi ini metode yang digunakan adalah penelitian normatif yang artinya melakukan penelusuran data kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui data yang telah diteliti dan dikumpulkan oleh pihak lain yang berkaitan dengan permasalahan. Penelitian normatif ini didukung oleh penelitian empiris dengan melakukan penelitian lapangan yaitu mengadakan wawancara dengan pihak yang terkait dengan masalah yang dibahas. Pembagian harta bersama akibat perceraian dalam Perkara 126/Pdt.G/2013/PTA.JK. Majelis Hakim memutuskan bahwa perkara harta bersama diputuskan atas dasar rasa keadilan, dengan memperhatikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan, sehingga Hakim dalam memutuskan perkara pembagian harta bersama tersebut, dalam pembagiannya Majelis Hakim memutuskan 1/3 (satu pertiga) bagian untuk Terbanding/Suami dan 2/3 (dua pertiga) bagian untuk Pembanding Istri. Hal tersebut didasarkan pada rasa keadilan yang lebih menekankan kepada hukum yang timbul pada masyarakat. Pada perkara Nomor 126/Pdt.G/2013/PTA.JK, Pembanding selaku istri dari Terbanding lebih bertanggung jawab dalam bekerja dan hasil jerih payah dari Pembanding digunakan untuk menafkahi anak-anak dari istri pertama Terbanding, dan juga digunakan untuk melunasi utang Terbanding yang dibawa sebelum menikah, sebaliknya Terbanding dalam hal ini sebagai suami dari Pembanding dalam hal keungan tidak pernah terbuka, dan Terbanding pernah melakukan tindak pidana pemalsuan pendirian perusahaan tanpa sepengetahuan Pembanding. Sehingga Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dengan Nomor Perkara 126/Pdt.G/2013/PTA.JK telah sesuai dengan hukum yang berlaku baik dengan Undang-Undang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, maupun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.