relation: http://eprints.unpak.ac.id/3933/ title: Analisis Putusan Perkara Nomor 1213/PID.B/2018/PN PLG Dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Mengakibatkan Kematian creator: Andra Septia Munandar, Andra Septia Munandar creator: K. Milono, Yennie creator: Handoyo DP, Sapto subject: Hukum Pidana subject: KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) description: Kekerasan dalam rumah tangga dapat menimpa siapa saja, ibu, bapak, Quami istri, anak, bahkan pembantu rumah tangga, akan tetapi kona kekerasan dalam rumah tangga sebagian besar adalah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini terjadi karcna hubungan antara korban dan pesaku tidak setara.Pelaku kekerasan biasanya menuiliki status kekuasaan yang lem besar, baik dari segi ekonomi, kekuasaan fisik, maupun status sosial dalam keluarga. Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh sucian. cukup menimbulkan berbagai pertanyaan. Suciati merupakan korban sekaligus terdakwa kekerasan rumah tangga terhadap suaminya, Isandi. Suciati aivom oleh Majelis Hakim untuk menjalani hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun. Hal tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan, mengingat dari kejadian tersebut terdapat berbagai tindakan yang termasuk dalam tindakan pidana. Seperti kekerasan dalam rumah tangga, percobaan pembunuhan, hingga pembunuhan berencana. Penulisan hukum ini akan mengulas mengenai faktor penyebab serta dampak dari tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan kematian hingga pertimbangan Hakim dalam menerapkan sanksi pidana terhadap Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Sifat penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini yaitu deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Data yang diperoleh dalam rangka penulisan hukum ini diolah secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan terutama kekerasan dalam rumah tangga yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus, terlebih kekerasan yang mengakibatkan kematian. Ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT tertuang dalam Pasal 44 ayat (3) menerangkan pertanggungjawaban dalam hal perbuatan kekerasan dalam rumah tangga mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Pemerintah harus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi keberbagai lapisan masyarakat terkait penghapusan KDRT. penegak hukum, khususnya hakim harus dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan yang matang dalam menegakkan hukum pada kasus KDRT agar masyarakat semakin paham akibat hukumnya. Sehingga korban kekerasan dalam rumah tangga lebih berani menceritakan dan melaporkan tentang tindak pidana kekerasan yang menimpahnya. date: 2019 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: http://eprints.unpak.ac.id/3933/1/Cover.pdf format: text language: id identifier: http://eprints.unpak.ac.id/3933/2/Lembar%20Pengesahan.pdf identifier: Andra Septia Munandar, Andra Septia Munandar and K. Milono, Yennie and Handoyo DP, Sapto (2019) Analisis Putusan Perkara Nomor 1213/PID.B/2018/PN PLG Dalam Perkara Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Mengakibatkan Kematian. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.