TY - THES N2 - Penulisan hukum ini yaitu tentang penerapan asas itikad baik dalam perjanjian kredit pada Bank Tabungan Negara (diteliti di Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk KCU Ciputat). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan yuridis normatif. Selanjutnya, teknik pengumpulan data yang digunakan penulis adalah melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data yang berkaitan dengan penulisan hukum ini sehingga terdapat korelasi antara teori dan praktik. Prinsip itikad baik pada umumnya telah menjadi landasan fundamental bagi pembuatan dan pelaksanaan kontrak, sebab tanpa dilandasi dengan itikad baik para pihak yang terlibat dalam perjanjian, mustahil perjanjian itu akan berjalan baik sebagaimana yang telah disepakati bersama. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu, pelaksanaan perjanjian kredit pada Bank Tabungan Negara KCU Ciputat telah memenuhi asas itikad baik. Penyebab terpenuhi atau tidak terpenuhinya asas itikad baik dalam pelaksanaan perjanjian kredit. Upaya pihak bank dalam hal debitur tidak beritikad baik. Pelaksanaan perjanjian kredit pada Bank Tabungan Negara KCU Ciputat telah memenuhi asas itikad baik sebelum dilaksanakannya perjanjian kredit, pihak Bank Tabungan Negara KCU Ciputat akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk melihat apakah agunan yang dijaminkan itu bebas dari masalah dan dapat digunakan sebagai pengaman dari perjanjian tersebut. Meskipun pihak kreditur telah melakukan, tetapi masih ditemukannya permasalahan dalam perjanjian kredit. Permasalahan yang dimaksud merupakan hambatan-hambatan yang didapat dari suatu pelaksanaan perjanjian kredit. Penyebab terpenuhi atau tidak terpenuhinya asas itikad baik dalam pelaksanaan perjanjian kredit pada Bank Tabungan Negara KCU Ciputat yaitu mulai dari tahap awal perjanjian serta pencairan dana dan pembayaran cicilan kredit terpenuhi. Dimana masalah memiliki karakter baik untuk tujuan bersama dalam niat pelunasan utang yang telah tertera dengan agunan yang sesuai. Tindakan Bank Tabungan Negara KCU Ciputat terhadap debitur yang menunggak. Begitu juga untuk selanjutnya sampai peringatan ketiga jika tidak direspon, maka pihak Bank Tabungan Negara KCU Ciputat akan melakukan tindakan menyelenggarakan ke badan lelang yang ada di Jakarta. A1 - Utami Dewi, Annisa A1 - D. Butar-butar, Dinalara A1 - Lathif, Nazaruddin Y1 - 2021/// UR - http://eprints.unpak.ac.id/4449/ PB - Universitas Pakuan TI - Penerapan Asas Itikad Baik Dalam Perjanjian Kredit Pada Bank Tabungan Negara (Diteliti Di Bank Tabungan Negara (PERSERO) Tbk KCU CIPUTAT) ID - eprintsunpak4449 AV - public M1 - Skripsi ER -