<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "GERAKAN SEPARATIS ORGANISASI PAPUA MERDEKA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-PAPUA NUGINI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL"^^ . "Papua yang terletak di wilayah paling timur dari Negara Kesatuan\r\nRepublik Indonesia masuk dalam NKRI pada tanggal 19 November 1969\r\nmelalui resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Nomor 2504. Hal ini\r\nsekaligus menjadi pengakuan atas integrasi Papa ke Indonesia menurut\r\nhukum internasional. Selanjutnya, Papua menjadi daerah otonom yang absah\r\nbagi Indonesia pada tahun yang sama melalui Undang-Undang Nomor 12\r\nTahun 1969 tentang pembentukan Daerah Otonom Iran Barat dan Kabupaten-\r\nKabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat. Papua Barat atau Irian Jaya,\r\nmerupakan salah satu wilayah yang mengalami pergolakan yang hingga dewasa\r\nini mash belum dapat diselesaikan. Organisasi Papua Merdeka (OPM) jelas\r\ndikenal oleh rakyat Indonesia (non-Papua) sebagai bentuk pemberontak. OPM\r\nselalu berupaya untuk dapat merdeka dan memisahkan diri dari NKRI. Dalam\r\npandangan hukum internasional PM berstatus sebagai insurgent dan bukan\r\nbelligerent karena tidak memenuhi syarat-syarat untuk menjadi belligerent\r\nsesuai dengan ketentuan hukum internasional. Pemerintah pusat dengan segala\r\nkebijakan-kebijakannya terus berupaya mempertahankan keutuhan NKRI.\r\nKerjasama internasional di bidang pertahanan dengan Papua Nugini pun dinilai\r\npenting untuk dapat menanggulangi upaya-upaya pemberontakan yang\r\ndilakukan oleh OPM. Hubungan diplomatik yang erat antra Indonesia dengan\r\nPapua\r\nNugini\r\ndiharapkan\r\ndapat\r\nmenjadi\r\npenyangga\r\natau penahan\r\nberkembangnya isu Melanesia dan dapat membantu menggagalkan upaya\r\ndiplomasi Gerakan Separatis Organisasi Papua Merdeka."^^ . "2019-07" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Ari"^^ . "Wuisang"^^ . "Ari Wuisang"^^ . . "Sandy"^^ . "Pramada Riandoko"^^ . "Sandy Pramada Riandoko"^^ . . "Chairijah"^^ . "Chairijah"^^ . "Chairijah Chairijah"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Hukum Internasional"^^ . . . . . . . "GERAKAN SEPARATIS ORGANISASI PAPUA MERDEKA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-PAPUA NUGINI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL (Text)"^^ . . . "cover (4).pdf"^^ . . . "GERAKAN SEPARATIS ORGANISASI PAPUA MERDEKA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-PAPUA NUGINI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL (Text)"^^ . . . "lembar pengesahan (4).pdf"^^ . . "HTML Summary of #451 \n\nGERAKAN SEPARATIS ORGANISASI PAPUA MERDEKA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA-PAPUA NUGINI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2000 TENTANG PERJANJIAN INTERNASIONAL\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Internasional" . .