TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/4511/ PB - Universitas Pakuan AV - public M1 - Skripsi A1 - Mendrofa, Asman A1 - Mursini, Anyuta A1 - Susilawati K., Tuti TI - Tinjauan Yuridis Asuransi Pengiriman Barang Di Kantor Pos Pasar Ujung Batu Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara ID - eprintsunpak4511 Y1 - 2021/// N2 - Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: pertama, hubungan hukum para pihak dalam pengiriman barang berasuransi di PT. Pos Indonesia (Persero) cabang Sosa; kedua, tanggung jawab PT. Pos Indonesia (Persero) alam pengiriman barang berasuransi di PT. Pos Indonesia cabang Sosa terhadap pengiriman barang berasuransi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum normatif untuk menemukan berhasil tidaknya pelaksanaan perlindungan hukum bagi konsumen terhadap pengiriman barang berasuransi yang diberikan oleh PT. Pos Indonesia khususnya cabang Sosa. Sumber data menggunakan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Teknik analisis data menggunakan analisis kualitatif. Hasil menunjukkan bahwa: pertama. Hubungan hukum para pihak dalam mengiriman barang berasuransi di PT. Pos Indonesia (Persero) cabang Sosa adalah bertindak sebagai perusahaan asuransi karena sudah meng-cover perlindungan dan penjaminan atas paket barang. Sedangkan untuk pengiriman laut dan udara PT. Pos mengadakan kerja sama dengan perusahaan asuransi yaitu PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Hak dan Kewajiban Pengirim paket adalah membayar biaya dan hak berupa paket dapat terkirim dan dapat diterima tepat waktu. Hak dan Kewajiban PT. Pos Indonesia Cabang Sosa ada menerima pembayaran biaya pengiriman dan wajib mengantarkan kiriman/objek perjanjian sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati; kedua, tanggung jawab PT. Pos Indonesia cabang Surakarta dimulai saat barang diterima oleh pegawai kantor Pos hingga diantar sesuai dengan alamat yang dituju. Terlambatnya paket pos sampai ke tempat tujuan, rusak ataupun hilangnya paket pos yang dikirimkan merupakan wanprestasi sehingga pihak pos dapat dituntut untuk memberikan ganti kerugian. ER -