<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Analisis Penentuan Kompetensi Relatif Pengadilan Negeri Dalam Perkara Permohonan Penetapan Ahli Waris Terhadap Warisan Berupa Benda Tetap"^^ . "Peran Pengadilan negeri sebagai pengadilan tingkat pertama mempunyai tugas dan wewenang dalam menyelesaikan perkara pidana dan perkara pena sebagaimana diatur dalam Pasal 50 Undang-Undang Nomor 4 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang 30 Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 Peradilan Umum. Dalam perkara perdata terdapat dua jenis sugatan gugatan contentiosa dan gugatan voluntair. Salah satu gugatan voluntaur yang a terdapat dua jenis gugatan yaitu banyak diajukan di pengadilan negeri yaitu perkara permohonan penetapan ahli waris. Pembagian warisan merupakan suatu permasalahan yang reman terjadi dalam sebuah keluarga dikarenakan pembagian warisan yang dianggap tidak adil oleh salah satu pihak. Dalam cara mengajukan permohonan penetapan ahli waris, pihak pemohon harus memperhatikan yurisdiksi yaitu pengadilan yang berwenang mengadili sengketa dengan ketentuan yang digariskan oleh peraturan perundang-undangan agar pengajuan dan penyampaiannya kepada pengadilan tidak keliru. Penulis membatasi permasalahan sebagai berikut: Bagaimana prosedur permohonan penetapan ahli waris?, Bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam penetapan Perkara Nomor 280/Pdt.P/2018/PN.Bgr?, Bagaimana analisis terhadap penetapan Perkara Nomor 280/Pdt.P/2018/PN.Bgr?. Metode penelitian yang digunakan adalah metode hukum normatif, yaitu dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kasus, dengan mempergunakan sumber-sumber hukum berupa peraturan perundang-undangan, putusan dan penetapan pengadilan serta buku-buku yang ada hubungannya dengan permasalahan yang akan dibahas dalam penulisan hukum ini. Dalam perkara No.280/Pdt.P/2018/PN.Bgr, prosedur permohonan penetapan ahli waris yang dilakukan yaitu pengajuan surat permohonan penetapan ahli waris ke Pengadilan Negeri sesuai dengan ketentuan Pasal 49 huruf b Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1989 tentang peradilan agama bagi yang beragama selain islam. Pertimbangan hukum hakim dari surat permohonan pemohon dalam penetapan perkara ini tidak dapat diterima, disebabkan terdapat cacat formil atau mengandung cacat melanggar yurisdiksi (kompetensi) relatif dan penetapan ahli waris bukanlah melalui permohonan akan tetapi melalui suatu gugatan dan hal ini juga bersesuaian dengan Putusan MA RI Nomor 130 K/Sep/1957 tanggal 5 November 1957. Menurut penulis seharusnya permohonan waris dapat diterima. dikarenakan sesuai dengan Pasal 118 HIR ayat (3) kalimat terakhir."^^ . "2019" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Nandang"^^ . "Kusnadi"^^ . "Nandang Kusnadi"^^ . . "Agus"^^ . "Satory"^^ . "Agus Satory"^^ . . "Christian Anggres"^^ . "Christian Anggres"^^ . "Christian Anggres Christian Anggres"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Hukum Perdata"^^ . . . . . . . "Analisis Penentuan Kompetensi Relatif Pengadilan Negeri Dalam Perkara Permohonan Penetapan Ahli Waris Terhadap Warisan Berupa Benda Tetap (Text)"^^ . . . "Cover.pdf"^^ . . . "Analisis Penentuan Kompetensi Relatif Pengadilan Negeri Dalam Perkara Permohonan Penetapan Ahli Waris Terhadap Warisan Berupa Benda Tetap (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . "HTML Summary of #4596 \n\nAnalisis Penentuan Kompetensi Relatif Pengadilan Negeri Dalam Perkara Permohonan Penetapan Ahli Waris Terhadap Warisan Berupa Benda Tetap\n\n" . "text/html" . . . "Waris/Warisan" . .