eprintid: 4678 rev_number: 10 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/00/46/78 datestamp: 2022-10-04 07:23:28 lastmod: 2022-10-04 07:23:28 status_changed: 2022-10-04 07:23:28 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Ega Syafira, Haura creators_name: Al Marsudi, Subandi creators_name: D. Butar-butar, Dinalara creators_NPM: 010114087 creators_NPM: - creators_NPM: 0404047702 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Al Marsudi, Subandi contributors_name: D. Butar-butar, Dinalara contributors_NIDN: - contributors_NIDN: 0404047702 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Hukum corp_creators: Hukum Perdata title: Analisis Peralihan Hak Milik Berdasarkan Hibah Dan Jual Beli Di Bawah Tangan (Studi Kasus Perkara Nomor 134/Pdt.G/2011/PN.Depok) ispublished: pub subjects: Hibah subjects: Jual_Beli subjects: PeralihanHak divisions: sch_art full_text_status: public abstract: Tanah mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan manusia karena mempunyai fungsi ganda, yaitu sebagai social asset dan capital assen. Sebagai social asset tanah merupakan sarana pengikat kesatuan di kalangan masyarakat Indonesia dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, sedangkan capital asset tanah merupakan faktor modal dalam pembangunan dan tanah harus dipergunakan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat secara adil dan merata, juga harus dijaga kelestariannya. Perbuatan hukum peralihan hak untuk memindahkan hak atas tanah yang dimiliki kepada orang lain dapat dilakukan dengan cara jual-beli, tukarmenukar, hibah, pemberian menurut adat, pemasukan dalam perusahaan atau inbreng, hibah-wasiat atau legaat. Dalam peralihan hak milik di jelaskan dalam Pasal 570 KUHPerdata bahwa hak milik itu memberikan kewenangan kepada pemiliknya, yaitu wewenang menguasai yang maksimal untuk menikmati dan melakukan perbuatan-perbuatan hukum atas benda. Salah satu contoh dari peralihan hak milik yaitu, peralihan hak atas tanah. Peralihan hak atas tanah bisa terjadi karena dua faktor berupa melalui hibah dan melalui jual beli. Sedangkan dalam transaksi hak atas tanah yang melalui jual beli di bawah tangan harus memperhatikan keabsahan jual beli di bawah tangan dan akibat hukum dari jual beli di bawah tangan. Sehingga dalam kasus Perkara Nomor 134/Pdt.G/2011/PN.Depok Penulis akan menganalisis peralihan hak milik berdasarkan hibah dan jual beli yang dilakukan di bawah tangan dan permasalahan yang terjadi pada para pihak apabila melakukan peralihan hak milik berdasarkan hibah dan jual beli yang dilakukan di bawah tangan. Sifat penelitian ini adalah deskriktif analisis, serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. date: 2019-01-25 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: Fakultas Hukum thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Ega Syafira, Haura and Al Marsudi, Subandi and D. Butar-butar, Dinalara (2019) Analisis Peralihan Hak Milik Berdasarkan Hibah Dan Jual Beli Di Bawah Tangan (Studi Kasus Perkara Nomor 134/Pdt.G/2011/PN.Depok). Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/4678/1/Cover.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/4678/2/Lembar%20Pengesahan.pdf