TY - THES TI - Analisis Kekuatan Eksekutorial Sertifikat Jaminan Fidusia Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 UR - http://eprints.unpak.ac.id/4764/ PB - Universitas Pakuan N2 - Sertifikat Jaminan Fidusia sebagai alat bukti jaminan fidusia yang didalamnya tercantum irah-irab "Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa", sehingga memiliki kekuatan eksekutorial yang dipersamakan dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kekuatan eksekutorial yang melekat pada Sertifikat Jaminan Fidusia memberikan keluluasaan kepada penerima fidusia untuk melakukan pelaksanaan eksekusi tanpa perlu adanya putusan pengadilan jika pemberi fidusia cidera janji. Namun tidak selalu proses eksekusi jaminan fidusia berjalan sebagaimana mestinya, ada beberapa kendala terhadap pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia, Proses pemberian kredit termasuk perjanjian utang piutang dengan jaminan fidusia cukup mudah untuk dilakukan. Dalam pelaksanaan perjanjian fidusia ini sering kali kendala-kendala. Kendala utama dari pelaksanaan perjanjian dengan jaminan fidusia muncul ketika terjadi wanprestasi dari pihak debitur. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini studi kepustakaan (library research) atau studi dokumen yang bersifat yuridis normatif. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUUXVII/2019 yang menyatakan keberlakuan Pasal 15 ayat (2) dan (3) UndangUndang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga sertifikat jaminan fidusia sudah tidak mempunyai kekuatan eksekutorialnya lagi, segala mekanisme dan prosedur hukum eksekusi obyek jaminan fidusia harus ditempuh melalui jalan pengadilan dan memperoleh kekuatan hukum tetap. Sertifikat jaminan fidusia masih mempunyai kekuatan eksekutorial sepanjang ada kesepakatan cidera janji antara penerima fidusia (kreditur) dengan pemberi fidusia (debitur). Eksekusi jaminan fidusia sebagai suatu hak jaminan yang mempunyai kekuatan eksekutorial sudah seharusnya dapat langsung dilaksanakan tanpa perlu adanya pembatasan-pembatasan yang menghambat proses eksekusi. upaya hukum yang efisien dalam melakukan eksekusi jaminan fidusia, mengingat permohonan eksekusi melalui titel eksekutorial tersebut memerlukan rentang waktu yang cukup panjang dan biaya yang cukup besar. Sehingga proses eksekusi yang sederhana, cepat, murah dan efisien masih diperlukan dewasa ini bagi dunia perbankan. Y1 - 2020/// ID - eprintsunpak4764 AV - public M1 - Skripsi A1 - Septiarsono, I Vandra A1 - Siswajanthy, Farahdinny A1 - Mega Wijaya, Mustika ER -