<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Tinjauan Hukum Terhadap Meningkatnya Permohonan Gugat Cerai Di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor"^^ . "Gugat cerai atau khulu' adalah solusi yang diberikan oleh hukum Islam kepada isteri yang berkehendak untuk bercerai dari suami, dengan tujuan menghindarkan isteri dari kehidupan rumah tangga yang tidak harmonis dan menimbulkan kemudharatan jika dipertahankan, sehingga isteri khawatir tidak dapat melaksanakan hak Allah untuk menaati suami, yang dapat ditempuh dengan cara isteri meminta suami untuk menceraikan isteri, yang disertai dengan tebusan harta atau uang dari isteri yang menginginkan cerai dari suaminya tersebut. Dalam penulisan hukum ini yang dibahas ialah mengenai meningkatnya permohonan gugat cerai di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor. Penulis membatasi permasalahan sebagai berikut : 1. Apa faktor sosiologis penyebab meningkatnya gugat cerai di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor?, 2. Apa saja kendala-kendala dalam melaksanakan gugat cerai di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor?. Metode yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian empiris, artinya melakukan penelusuran data lapangan dengan menggunakan data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis, meningkatnya gugat cerai di Pengadilan Agama Cibinong disebabkan karena karena di era modern ini banyaknya wanita yang sadar akan pentingnya emansipasi wanita. Dengan kesadaran itulah banyaknya wanita yang melepaskan diri dari kedudukan sosial ekonomi yang rendah atau dari pengekangan hukum yang membatasi kemungkinan untuk berkembang dan untuk maju. Para wanita telah sadar untuk tidak menggantungkan hidupnya kepada orang lain dan belajar untuk lebih mandiri. Terdapat beberapa faktor penyebab yang mendorong seorang isteri untuk melakukan gugat cerai terhadap suaminya, yaitu faktor ekonomi, faktor selingkuh, faktor KDRT, faktor fisik/kesehatan, faktor adanya campur tangan orangtua, faktor pendidikan, dan faktor lingkungan. Sedangkan kendala-kendala dalam dalam melaksanakan gugat cerai adalah penggugat di dalam surat gugatannya memberikan alamat palsu tergugat atau alamat tergugat tidak jelas dan saksi memberikan keterangan yang berbelit-belit."^^ . "2019-07-31" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Isep"^^ . "H. Insani"^^ . "Isep H. Insani"^^ . . "Dinalara"^^ . "D. Butar-butar"^^ . "Dinalara D. Butar-butar"^^ . . "Mutiara"^^ . "Fauziah Permadi"^^ . "Mutiara Fauziah Permadi"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Hukum Perdata"^^ . . . . . . . "Tinjauan Hukum Terhadap Meningkatnya Permohonan Gugat Cerai Di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor (Text)"^^ . . . "Cover.pdf"^^ . . . "Tinjauan Hukum Terhadap Meningkatnya Permohonan Gugat Cerai Di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . "HTML Summary of #4775 \n\nTinjauan Hukum Terhadap Meningkatnya Permohonan Gugat Cerai Di Pengadilan Agama Cibinong Kabupaten Bogor\n\n" . "text/html" . . . "Gugatan" . . . "Perceraian" . .