@phdthesis{eprintsunpak4776, author = {Janet Elizabeth Rachmawati and Tuti Susilawati K. and Isep H. Insani}, year = {2019}, title = {Analisis Keabsahan Kepemilikan Tanah Oleh Orang Asing Di Indonesia (Studi Kasus Nomor:9/PDT.G/2018/PN.SKB)}, school = {Universitas Pakuan}, abstract = {Hukum agraria tidak selalu dipakai dalam pengertian yang sama, baik mengenai ruang lingkup maupun tempatnya dalam sistematika tata hukum. Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria selanjutnya disebut dengan ini yang di tulis UUPA, manganut arti dan ruang lingkup hukum agraria yang luas, yaitu merupakan suatu kelompok dari berbagai hukum yang mengatur hak-hak penguasaan atas sumber-sumber alam, yang berupa lembaga-lembaga hukum dan hubunganhubungan hukum kongkret dengan sumber-sumber alam, yaitu hukum tanah, hukum air, hukum pertambangan dan hukum yang mengatur penguasaan (unsurunsur tertentu dari ruang angkasa). Pada penelitian ini, permasalahan yang di teliti adalah siapa saja yang berhak memiliki tanah di Indonesia, bagaimana keabsahan kepemilikan tanah yang dilakukan oleh orang asing di Indonesia, dan apa saja permasalahan yang timbul dalam kepemilikan tanah oleh orang asing yang menggunakan nama warga negara Indonesia sebagai pemegang Hak Milik atas tanah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan atau library reasearch dan penelitian lapangan atau field reasearch. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data kualitatif dan cenderung menggunakan analisis dengan landasan teori yang dimanfaatkan sebagai pemandu dalam penelitian agar dapat berfokus pada fakta di lapangan. Jelas bahwa hak kepemilikan atas tanah tertentu seperti hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan di wilayah Indonesia diperuntukan hanya untuk WNI. Berarti, WNA tidak diperkenankan memiliki hak atas tanah tersebut di wilayah Indonesia.}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/4776/} }