TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/4828/ PB - Universitas Pakuan AV - public M1 - Skripsi A1 - Monica Rossa, Monica Rossa A1 - Mursini, Anyuta A1 - Kusnadi, Nandang TI - Akibat Hukum Wanprestasi Terhadap Perjanjian Jual Beli Tanah Ditinjau Dari Pasal 1320 dan 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Studi Kasus Putusan Nomor : 84/Pdt.G/2018/PN.Kbj) ID - eprintsunpak4828 Y1 - 2022/// N2 - Jual beli adalah dimana pihak yang satu mengikatkan diri untuk menyerahkan suatu kebendaan, dan pihak yang lain berkewajiban untuk membayar harga yang telah dijanjikan. Barang yang menjadi objek jual beli berbeda-beda, misalnya adalah tanah. Dalam perjanjian jual beli tanah satu pihak menyerahkan objek yang akan dijual yaitu tanah dan pembeli membayar harga tanah. Dalam merealisasikan jual beli tanah ini tidak terlepas dari adanya perjanjian yang merupakan sumber terpenting yang melahirkan perikatan yang akan menimbulkan hak dan kewajiban yang harus dipenuhi bagi para pihak dalam perjanjian jual beli tanah. Jual beli tanah ini berkembang pesat seiring dengan kebutuhan hidup manusia, dalam Pasal 1320 memuat syarat-syarat sah nya suatu perjanjian tetapi adakalanya salah satu pihak lalai atau wanprestasi yang terdapat dalam Pasal 1338 KUHPerdata. Terkait hal jual beli tanah maka penulis mencoba menganalisa serta merumuskan permasalahn yang terdapat dalam putusan Nomor 84/Pdt.G/2018/PN-Kbj. Apakah akibat hukum terhadap perjanjian jual beli tanah telah sesuai dengan Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata, serta bagaimana pertimbangan hukum hakim. Jenis penelitian yang digunakan adalah hukum normatif, jenis data yang yang digunakan yaitu data sekunder, Teknik pengumpulan data dengan data sekunder dan analisi data mengunakan kepustakaan. Hasil dari penelitian ini adalah akibat hukum dalam perjanjian jual beli tanah telah memenuhi unsur, syarat sah nya perjanjian sesuai dengan Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata., serta pihak terdakwa dinyatakan oleh hakim memenuhi unsur-unsur Wanprestasi dan pihak tergugat untuk itu membayar ganti rugi dua kali lipat dari sisa kewajiban pembayaran tanah tersebut serta membayar biaya perkara. ER -