eprintid: 4855 rev_number: 9 eprint_status: archive userid: 44 dir: disk0/00/00/48/55 datestamp: 2022-10-04 07:24:23 lastmod: 2022-10-04 07:24:23 status_changed: 2022-10-04 07:24:23 type: thesis metadata_visibility: show creators_name: Yusrina Agusti, Nadya creators_name: Satory, Agus creators_name: Ardianto Iskandar, Eka creators_NPM: 010115234 creators_NPM: 0417086801 creators_NPM: 0410067306 contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_type: http://www.loc.gov/loc.terms/relators/THS contributors_name: Satory, Agus contributors_name: Ardianto Iskandar, Eka contributors_NIDN: 0417086801 contributors_NIDN: 0410067306 corp_creators: Universitas Pakuan corp_creators: Fakultas Hukum corp_creators: Hukum Perdata title: Analisis Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Sebagai Kasus Bukti Peralihan Hak Milik ispublished: pub subjects: Hak_milik subjects: PPJB divisions: sch_art full_text_status: public abstract: Pada saat ini, suatu perjanjian yang dibuat antara seseorang dengan orang lain, atau orang dengan suatu badan hukum harus memiliki sebuah bukti formil atau bukti fisik yang keabsahannya di Indonesia diakui secara hukum. Bukti formil atau kebenaran formil adalah kebenaran yang didasarkan sebatas pada bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak yang berperkara. Oleh karena itu, umumnya suatu bukti tertulis berupa surat atau dokumen yang sengaja dibuat oleh para pihak untuk kepentingan pembuktian nanti apabila sampai ada sengketa. Bukti formil seperti dokumen yaitu PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) adalah suatu perjanjian yang dibuat oleh calon penjual dan calon pembeli suatu tanah/bangunan sebagai pengikat awal sebelum para pihak membuat Akta Jual Beli (AJB) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), jika telah membuat AJB kepemilikan hak miliknya dapat dibilang kuat, karena hak milik tidak dapat tergantikan. Penelitian ini adalah jenis penelitian normatif-empiris dan bersifat deskriptif analitis. Dalam hal ini kaitannya dengan putusan perkara Nomor 2232 K/Pdt./2015 adalah permasalahan yang timbul yaitu gugatan Penggugat cacat formil dengan gugatan obscuur libel yang artinya gugatannya tidak jelas (kabur), Penggugat menginginkan pembatalan PPJB atau melanjutkan PPJB. Upaya penyelesaiannya dengan menolak segala tuntutan yang diajukan oleh Penggugat karena gugatan yang diajukan tidak berdasarkan dengan hukum yang berlaku. Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang dipakai dalam tuntutan di sebagai alat bukti di Pengadilan, PPJB dibuat karena di dalamnya ada upaya-upaya, syarat-syarat yang belum terpenuhi sehingga dibuatkanlah PPJB untuk pengikat awal dalam sebuah perjanjian jual beli, sehingga penulis beralasan jika mengajukan gugatan di Pengadilan perlu diperhatikan terlebih dahulu syarat-syarat apa saja yang harus disiapkan dan bukti formil dalam sebuah tuntutan pula harus di periksa dengan teliti kembali agar tidak bertentangan dengan hukum yang ada dan bertanggung jawab terhadap gugatan yang diajukan tersebut. Sehingga kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan dalam gugatan di Pengadilan dan menciptakan kepastian hukum yang adil bagi seluruh pihak yang bersengketa. date: 2019 date_type: published institution: Universitas Pakuan department: Fakultas Hukum thesis_type: Skripsi thesis_name: Sarjana citation: Yusrina Agusti, Nadya and Satory, Agus and Ardianto Iskandar, Eka (2019) Analisis Keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Sebagai Kasus Bukti Peralihan Hak Milik. Skripsi thesis, Universitas Pakuan. document_url: http://eprints.unpak.ac.id/4855/1/Cover.pdf document_url: http://eprints.unpak.ac.id/4855/2/Lembar%20Pengesahan.pdf