TY - THES Y1 - 2019/// AV - public UR - http://eprints.unpak.ac.id/491/ A1 - Adlan Rosyadi, Muhammad A1 - Mihradi, R. Muhammad A1 - Handoyo DP, Sapto ID - eprintsunpak491 N2 - Indonesia memiliki sebuah konstitusi bernama Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UUD Tahun 1945 mengatur kerangka kenegaraan dan sistem pemerintahan republik Indonesia. Ditegaskan pula bahwa Indonesia adalah negara hukum yang berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, Negara Indonesia adalah negara konstitusi, bersendikan demokrasi, dan berbentuk republik kesatuan. Mengenai asas otonomi daerah terdapat pada Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Permasalahan dalam penelitian ini, bagaimanakah pengaturan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah, Permasalahan apa yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah dan bagaimana upaya penyelesaiannya. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, sedangkan teknik pengumpulan data melalui penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Pengelolaan data dilakukan secara kualitatif yaitu menggunakan kata-kata dan kalimat-kalimat dengan maksud agar tersusun suatu materi pembahasan yang sistematis dan mudah dipahami. memberdayakan peran serta masyarakat dalam berbagai sektor dan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Hasil Penelitian pengaturan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah terdapat Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah, Permasalahan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan keolahragaan di daerah, meliputi belum adanya peraturan daerah Kabupaten Bogor tentang keolahragaan, adanya keterbatasan dana, pengelolaan dan penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Bogor belum dilakukan secara kelembagaan yang tepat, sistem pembinaan belum terarah. Pendanaan olahraga sangat menentukan, karena pembangunan prasarana dan pemenuhan sarana untuk kegiatan olahraga membutuhkan dana. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bogor diharapkan dapat mendorong pihak swasta untuk membantu pendanaan olahraga agar diperoleh hasil yang optimal. Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor, diharapkan dapat lebih aktif dalam penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Bogor, antara lain melalui penyelenggaraan kejuaraan olahraga, mengadakan pelatihan-pelatihan, dan menyediakan sarana dan prasarana olahraga. M1 - Skripsi TI - Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Bogor Dalam Penyelenggaraan Keolahragaan Di Daerah PB - Universitas Pakuan ER -