relation: http://eprints.unpak.ac.id/5006/ title: Analisis Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Pelaksanaan Kontrak Jual Beli Mobil Antara Markas Besar TNI Dengan PT. Prabu Mandiri Motor creator: Sunda Indiana, Sunda Indiana creator: Mursini, Anyuta creator: D. Butar-butar, Dinalara subject: Jual Beli subject: Wanprestasi subject: Kontrak description: Perjanjian mempunyai kekuatan hukum yang sama dengan perundangundangan. Dari banyak perjanjian yang timbul dalam masyarakat, perjanjian jual beli makin lama semakin penting untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia di dalam masyarakat. Adapun yang dapat dijadikan objek perjanjian jual beli sangat banyak, baik benda bergerak maupun benda tetap. Namun, dalam lalu lintas perdagangan objek jual beli yang berupa barang bergerak lebih banyak dijumpai, salah satu diantaranya adalah perjanjian jual beli kendaraan bermotor. Jenis penelitian dalam penulisan hukum ini adalah yuridis normatif dengan sifat penelitian deskriptif analitis, sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research), serta pengolahan data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab para pihak dalam pelaksanaan kontrak jual beli mobil antara MABES TNI dengan PT. Prabu Mandiri Motor, yaitu pihak pertama wajib membayar harga dari barang/materiil kontrak sebesar Rp. 1.988.000.000,00 (satu miliar sembilan ratus delapan puluh delapan juta rupiah). Sedangkan tanggung jawab dari pihak kedua, yaitu membayar biaya angkutan, ongkos bongkar dan biaya lainnya sampai di gudang pihak pertama dan satuan pemakai, membayar Pajak Penghasilan (PPh), apabila terdapat kekurangan atau kerusakan terhadap barang/materiil kontrak, maka pihak kedua berkewajiban untuk melengkapi atau mengganti dalam waktu sesingkat-singkatnya barang/materiil kontrak tersebut dan menanggung segala biaya yang timbul akibat dari penggantian barang/materiil tersebut. Jika penyerahan barang pengganti tersebut melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka terhadap barang yang terlambat diserahkan akan dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku, apabila pihak kedua tidak dapat menyerahkan barang/materiil kontrak sesuai waktu yang telah ditentukan, maka pihak kedua akan dikenakan denda sebesar 1%o (satu permil) dari harga barang/materiil kontrak yang terlambat diserahkan untuk tiap hari keterlambatan, dan wajib melunasi/membayar denda sebelum menerima pembayaran kontrak dari pihak pertama. Faktor penyebab terjadinya permasalahan antara para pihak dalam pelaksanaan kontrak jual beli mobil adalah para pihak tidak mentaati ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Kontrak Jual Beli Nomor 11/DN/ADARAN/DITPALAD-2019 tanggal 28 Februari 2019. Permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan kontrak jual beli mobil adalah adanya kontrak jual beli mobil yang tidak didukung oleh buktibukti. Dalam persoalan seperti itu, jangankan penyelesaian nonlitigasi, penyelesaian secara litigasi pun sangat sulit, sebab setiap dalil yang akan dikemukakan harus dibuktikan. Upaya penyelesaian terhadap permasalahan ini adalah dengan menghadirkan saksi yang mengetahui bahwa telah terjadi kontrak jual beli mobil di antara para pihak. Meskipun kontrak jual beli mobil tidak disertai dengan alat bukti, akan tetapi berdasarkan pengakuan saksi, maka perbuatan hukum tersebut menjadi terbukti. Konstruksi hukum dengan saksi ini dapat dilakukan terhadap segala perbuatan hukum tanpa bukti, termasuk kontrak jual beli mobil, tetapi dengan ketentuan saksi tersebut tidak memiliki hubungan keluarga dengan para pihak dan saksi cakap bertindak menurut hukum. date: 2021 type: Thesis type: NonPeerReviewed format: text language: id identifier: http://eprints.unpak.ac.id/5006/1/Cover.pdf format: text language: id identifier: http://eprints.unpak.ac.id/5006/2/Lembar%20Pengesahan.pdf identifier: Sunda Indiana, Sunda Indiana and Mursini, Anyuta and D. Butar-butar, Dinalara (2021) Analisis Tanggung Jawab Para Pihak Dalam Pelaksanaan Kontrak Jual Beli Mobil Antara Markas Besar TNI Dengan PT. Prabu Mandiri Motor. Skripsi thesis, Universitas Pakuan.