@phdthesis{eprintsunpak5037, author = {Putri Normasari Darmawan and Yohanes Indrayono and Wiwik Budianti}, title = {Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada Perusahaan-Perusahaan Sub Sektor Logam dan Sejenisnya yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019.}, school = {Universitas Pakuan}, year = {2022}, month = {January}, url = {http://eprints.unpak.ac.id/5037/}, abstract = {PUTRI NORMASARI DARMAWAN. 022117013. Analisis Rekonsiliasi Fiskal Atas Laporan Keuangan Komersial Pada Perusahaan-Perusahaan Sub Sektor Logam dan Sejenisnya yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019. Di bawah bimbingan : YOHANES INDRAYONO dan WIWIK BUDIANTI.2022. Rekonsiliasi fiskal dilakukan untuk mengatasi perbedaan pengakuan antara akuntansi dengan kententuan perpajakan pada akun pendapatan dan biaya. Penelitian ini bertujuan: Untuk mengetahui koreksi fiskal pada akun pendapatan dan biaya telah sesuai peraturan perpajakan atau belum. Untuk mengetahui bagaimana penyusunan rekonsiliasi fiskal. Untuk mengetahui perhitungan penghasilan kena pajak sebagai dasar penentuan pajak terhutang. Penelitian ini dilakukan pada Perusahaan Sub Sektor Logam dan Sejenisnya yang terdaftar di BEI tahun 2017-2019. Sampel yang digunakan pada penelitian ini sebanyak 5 perusahaan. Sampel dipilih menggunakan purposive sampling. Metode analisis yang digunakan adalah deskriptif komparatif dengan metode penelitian studi empiris, yang mendeskripsikan suatu fenomena/peristiwa secara sistematis sesuai apa adanya. Koreksi fiskal yang dilakukan perusahaan pada akun pendapatan dan biaya mendapatkan hasil yang telah sesuai dengan peraturan perpajakan. Kemudian, setelah dilakukan penyusunan rekonsiliasi fiskal menghasilkan perubahan terhadap penghasilan kena pajak sehingga adanya perbedaan pengakuan antara akuntansi dan fiskal yang sesuai dengan ketentuan perpajakan. Selain itu, terdapat perubahan yang signifikan terhadap laba bersih sehingga menimbulkan peningkatan dan penurunan pada jumlah penghasilan kena pajak. Kata Kunci: Rekonsiliasi Fiskal} }