TY - THES TI - Analisis Yuridis Terhadap Implementasi Perjanjian Bilateral Antara Pemerintah Republik Indonesia Dengan Kerajaan Thailand Tentang Kerjasama Peradilan Dan Ekstradisi Dikaitkan Dengan Perlindungan Warga Negara Indonesia Di Kerajaan Thailand UR - http://eprints.unpak.ac.id/5240/ PB - Universitas Pakuan N2 - Hubungan diplomatik Republik Indonesia dan Kerajaan Thailand telah dimulai sejak tahun 1950 tepatnya 7 Maret 1950, sejak saat itu kerja sama antara kedua negara telah berlangsung, beberapa perjanjian yang telah dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Kerajaan Thailand seperti Perjanjian tentang ekstradisi dan perjanjian dibidang peradilan. Keterbatasan "ruang gerak? Perwakilan Republik Indonesia yang dibatasi oleh Konvensi Wina 1963, mempertanyakan terhadap perlindungan warga negara indonesia yang berada di Kerajaan Thailand. Dan bagaimana upaya perwakilan Republik Indonesia dalam menyelesaikan keterbatasan dalam melindungi warga negaranya. Permasalahan yang diteliti, bagaimana implementasi Perjanjian Bilateral antara Indonesia dengan Kerajaan Thailand tentang Kerjasama Peradilan dan Ekstradisi dikaitkan dengan Perlindungan Warga Negara Indonesia di Thailand serta Bagaimana Masalah yang timbul dalam Implementasi Perjanjian Bilateral antara Indonesia dengan Thailand di Bidang Kerjasama Peradilan dan Ekstradisi khususnya yang Berdampak kepada perlindungan warga negara Indonesia di Thailand dan upaya penyelesaiannya. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (library research). Sedangkan Data yang diperoleh dalam rangka penyusunan penulisan hukum ini diolah secara kualitatif. Terdapat Implementasi perlindungan dalam perjanjian yang dilakukan oleh Republik Indonesia dengan Kerajaan Thailand di bidang Ekstradisi dan Peradilan, baik mengenai kasus pidana maupun keperdataan terhadap Warga Negara Indonesia yang berada di Kerajaan Thailand. Masalah yang timbul dalam hal pengimplementasian Perjanjian Bilateral antara indonesia dapat diatasi oleh Perwakilan Pemerintah Indonesia di luar dengan mengakses Portal PEDULI WNI yang dapat memfasilitasi lapor diri kedatangan, perpindahan, dan kepulangan. WNI yang berada di luar negeri diharapkan agar selalu menaati ketentuan yang berlaku dimanapun anda berada, selalu melakukan kewajibannya selama di luar negeri. Serta diharapkan Untuk Perwakilan Indonesia di luar negeri agar dapat mensosialisasikan informasi mengenai perjalanan ataupun perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri lebih baik lagi, seperti melakukan pendekatan ke masyarakat menggunakan platform sosial media. Y1 - 2021/// ID - eprintsunpak5240 AV - restricted M1 - Skripsi A1 - Nurzian Syaputra, Aghy A1 - Wuisang, Ari A1 - Handoyo D.P., Sapto ER -