TY - THES UR - http://eprints.unpak.ac.id/5248/ Y1 - 2022/// M1 - Skripsi ID - eprintsunpak5248 N2 - Untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh Penduduk Indonesia dan Warga Negara Indonesia yang berada di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan pengaturan tentang Administrasi Kependudukan dan untuk mengatasi hal tersebut kemudian Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 mengenai Administrasi Kependudukan sebagaimana yang diubah melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 untuk selanjutnya disebut dengan Undang-Undang Administrasi Kependudukan. Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan program yang diterbitkan sebagai bentuk kewajiban pemerintah untuk memberikan identitas kependudukan kepada seluruh penduduknya yang berlaku secara nasional dalam rangka mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, serta pelayanan publik untuk mewujudkan hak terbaik, khususnya bagi anak, maka perlunya dilakukan pemberian identitas kependudukan khususnya kepada anak. Pemerintah menilai dengan adanya Kartu Identitas Anak dapat memudahkan dalam pendataan penduduk serta memberikan hak kepada anak karena beberapa fasilitas yang bisa diperoleh dari kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Penelitian ini memiliki tujuan untuk menjawab identifikasi masalah mengenai bagaimana implementasi kebijakan KIA di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dan apa yang menjadi faktor penghambat dalam implementasi kebijakan KIA di Disdukcapil Kota Bogor dan bagaimana solusinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif dan didukung oleh penelitian empiris dengan sumber data yang didapatkan dari penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research) di Disdukcapil Kota Bogor. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah peran yang dimiliki oleh Disdukcapil Kota Bogor dalam penerpana kebijakan KIA didasarkan atas wewenang yang dimiliki oleh Disdukcapil dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dalam konsep negara hukum, kewenangan tersebut menjadi salah satu syarat keabsahan tindakan yang dapat dilakukan pemerintah. Selain itu kendala yang dihadapi Disdukcapil Kota Bogor dalam penerapan KIA ialah disebabkan karena faktor struktur birokrasi dan faktor komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat. A1 - Fardilah Purnama, Ghofiqi A1 - Andayani BS, Dwi A1 - H. Insani, Isep TI - Implementasi Kebijakan Kartu Identitas Anak (KIA) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bogor Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak AV - restricted PB - Universitas Pakuan ER -