<> "The repository administrator has not yet configured an RDF license."^^ . <> . . . "Wewenang Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Dan Pembangunan Jalan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jalan"^^ . "Pembangunan jalan merupakan salah satu hal yang selalu dengan kemajuan teknologi dan pemikiran manusia yang menggunakannya, karena jalan merupakan fasilitas penting bagi manusia agar dapat mencapai suatu daerah yang ingin dicapai. Penyelenggaraan jalan adalah kegiatan meliputi pengaturan, pembinaan, pembangunan, dan pengawasan Jalan. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini, Bagaimanakah kewenangan Pemerintah Kota Bogor dalam penyelenggaraan\r\nya dan pembangunan jalan di Kota Bogor? Apa saja faktor permasalahan Pemerintah Kota Bogor dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pembangunan jalan di Kota Bogor? Penulisan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas Pemerintan Kola Bogor terkait wewenang dalam setiap penyelenggaraan dan pembangunan jalan di Kota Bogor. Memberikan pemahaman tentang permasalahan yang sering terjadi terkait dengan wewenang Pemerintah Kota Bogor dalam penyelenggaraan dan pembangunan jalan. Karena penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis, yaitu dengan menguraikan bahan hukum terkait wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan dan pembangunan jalan secara terperinci dan sistematis, berdasarkan teori-teori hukum, peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta penerapannya dalam masyarakat. Teknik pengolahan data yang dilakukan didalam penlitian ini dilakukan dengan teknik pengolahan yang bersifat kualitatif. Kewenangan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Jalan diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan dan Peraturan Dearah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2014. Selain itu penelitian ini juga mengkaji buku-buku yang berkaitan dengan Penyelenggaraan dan Pembangunan Jalan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tugas Pemerintah Kota Bogor terkait wewenang dalam setiap penyelenggaraan dan pembangunan jalan di Kota Bogor dan memberikan pemahaman tentang permasalahan yang sering terjadi terkait dengan wewenang Pemerintah Kota Bogor dalam penyelenggaraan dan pembangunan jalan. Metode penelitian ini menggunkan deskriptif kualitatif melalui wawancara dan dokumentasi. Penelitian dilakukan di Dinas Perhubungan Kota Bogor dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Bogor. Hasil uji penelitian menunjukkan bahwa kedua dinas tersebut telah melakukan tugas nya dengan benar dan sesuai berdasarkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku."^^ . "2019" . . . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum, Universitas Pakuan"^^ . . . . . . . . . . . . . . . . . "Yan Sumadi"^^ . "Yan Sumadi"^^ . "Yan Sumadi Yan Sumadi"^^ . . "Hasan"^^ . "Basri"^^ . "Hasan Basri"^^ . . "Sapto"^^ . "Handoyo DP"^^ . "Sapto Handoyo DP"^^ . . "Universitas Pakuan"^^ . . . "Fakultas Hukum"^^ . . . "Hukum Pemerintahan"^^ . . . . . . . "Wewenang Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Dan Pembangunan Jalan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jalan (Text)"^^ . . . "Cover.pdf"^^ . . . "Wewenang Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Dan Pembangunan Jalan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jalan (Text)"^^ . . . "Lembar Pengesahan.pdf"^^ . . "HTML Summary of #526 \n\nWewenang Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Dan Pembangunan Jalan Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Jalan\n\n" . "text/html" . . . "Hukum Ketatanegaraan" . . . "PEMDA (Pemerintahan Daerah)" . . . "Pemkot (Pemerintah Kota)" . . . "Tata Ruang" . .