%0 Thesis %9 Skripsi %A Dirgantoro, Dipo %A Prihatini, Lilik %A Ardianto Iskandar, Eka %A Universitas Pakuan, %A Fakultas Hukum, %A Hukum Pidana, %B Fakultas Hukum %D 2019 %F eprintsunpak:5289 %I Universitas Pakuan %T Koordinasi Antara Perbakin Dengan Polri Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Senjata Api Yang Dilakukan Oleh Anggota Perbakin %U http://eprints.unpak.ac.id/5289/ %X Perkembangan kemajuan masyarakat yang cukup pesat seiring dengan merebaknya fenomena supremasi hukum, hak asasi manusia, globalisasi, desentralisasi, transparansi dan akuntabilitas telah melahirkan berbagai paradigma baru dalam melihat tujuan, tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia, maraknya persebaran senjata api di kalangan mayarakat sipil adalah sebuah fenomena global. Dari beberapa peristiwa kejahatan dengan menggunakan senjata api itu dilakukan dengan pengancaman maupun melukai, bahkan menghilangkan nyawa orang lain, maka dapat diduga beberapa kemungkinan tentang status kepemilikan senjata api tersebut, yaitu senjata api illegal ataupun senjata api rakitan, serta senjata organik yang dimiliki oleh instansi berwenang yang disalahgunakan. Berdasarkan SK Kepala Polri Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api untuk kepentingan Olahraga, yang difasilitasi oleh Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (PERBAKIN). Identifikasi masalah dalam penelitian ini, apakah yang menjadi faktor penyebab sehingga terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota PERBAKIN? Bagaimana koordinasi antara PERBAKIN dengan POLRI dalam menanggulangi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota PERBAKIN? Dan Bagaimana upaya POLRI dalam menanggulangi penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh anggota PERBAKIN? Penelitian merupakan suatu usaha untuk menganilisis serta mengadakan konstruksi secara metodologis, sistematis dan konsisten, penulis menggunakan 3 (tiga) metode dalam penelitian ini, yaitu: sifat penelitian dalam penulisan hukum ini adalah deskripsi analitis, jenis penelitiannya adalah penelitian hukum normatif (Normative Law Research), teknik pengumpulan data menggunakan Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Penyalahgunaan senjata api oleh anggota PERBAKIN dapat disebabkan oleh faktor Internal dan faktor Eksternal, Koordinasi PERBAKIN dengan Polri mengenai izin kepemilikan senjata api, dimana peran PERBAKIN memiliki progam dalam membantu keanggotaanya memperpanjang izin kepemilikan, dan upaya penanggulangan penyalahgunaan senjata api oleh anggota PERBAKIN, dalam hal ini Polri melakukan pengawasan dan pengendalian kepemilikan senjata api. Sebaiknya pihak Kepolisian mengevaluasi bagaimana memberi rekomendasi yang lebih efektif, baik dalam tes, maupun penunjukkan orang oleh PERBAKIN adalah orang yang secara psikologi yang tepat, Pengawasan dan pengendalian senjata api, dilakukan dengan cara monitoring dengan mengirimkan surat pemberitahuan atau menghubungi telephone kepada pemilik secara persuasif serta pembaharuan terhadap Peraturan Perundang-undangan tentang senjata api karena sudah sangat usang.